Iki Radio - Suasana mencekam terjadi di Desa Bulujaran Kidul, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo pada Senin (3/2/2025) dini hari.
Warga mengamuk dan membakar motor milik LY, teman dari
seorang pria berinisial J yang diduga telah menggelapkan sepeda motor milik
warga lainnya.
Kejadian bermula saat J berpura-pura ingin membeli sepeda
motor milik M melalui transaksi online. Setelah bertemu di Masjid Ar-Rahman,
Leces, J meminta izin untuk mencoba motor tersebut namun tidak kembali. Merasa
ditipu, M bersama LY mendatangi Kantor Desa Bulujaran Kidul untuk meminta
bantuan.
Kabar hilangnya motor tersebut menyebar dengan cepat di
kalangan warga. Massa yang emosi kemudian mendatangi kantor desa dan membakar
motor milik LY. Situasi semakin memanas hingga akhirnya polisi harus turun
tangan untuk meredakan amarah warga dan mengamankan LY.
Kapolres Probolinggo beserta jajarannya berhasil mengevakuasi
LY dari kepungan massa dan membawanya ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan
lebih lanjut. Sementara itu, pelaku utama, J, masih dalam pengejaran.
Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita
Shanty, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku LY saat ini masih kami
dalami keterangannya. Proses penyelidikan terus berjalan,” ujarnya, Selasa
(4/2/2025).
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Winarsa,
menambahkan bahwa J berpotensi dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
“Kami akan terus mencari keberadaan J dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,”
tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan
menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. “Kami memahami emosi
warga, tetapi aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan,” ujar Vita.(bj)