Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

BPS Validasi 47.686 Rumah Rusak, Siap Jadi Basis Penyaluran Bantuan

Iki Radio - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan rumah rusak pascabencana dilakukan berbasis data tunggal yang tervalidasi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Bersama Pimpinan DPR RI.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, BPS telah memverifikasi dan memvalidasi puluhan ribu data rumah terdampak untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah kepada BPS untuk melakukan pengumpulan data prabencana dan pascabencana, termasuk respons cepat pendataan lapangan serta pemadanan data dengan pemerintah daerah.

Dalam proses percepatan, BPS mengerahkan sekitar 550 mahasiswa dan pegawai ke wilayah terdampak bencana. Mereka melakukan verifikasi dan validasi langsung terhadap usulan rumah rusak yang diajukan kepala daerah.

Data yang dihimpun tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Seluruhnya kemudian diintegrasikan dalam satu dashboard data tunggal yang dapat diakses Satgas penanganan bencana dan BNPB.  

“Setiap progres sejak 28 Januari kami laporkan kepada Ketua dan Wakil Ketua Satgas. Data ini menjadi dasar verifikasi sebelum penyaluran bantuan,” ujar Amalia, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Per 17 Februari 2026, tercatat 37 kabupaten/kota telah menandatangani surat keputusan (SK) tiga pihak sebagai dasar penyaluran bantuan. Dari total 85.627 laporan rumah rusak yang masuk, BPS menemukan sejumlah persoalan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) ganda, data kosong, hingga satu keluarga tercatat lebih dari sekali.

Setelah proses pembersihan dan penunggalan data, BPS memvalidasi 52.776 record dari 37 kabupaten/kota yang telah menandatangani SK tiga pihak. Hasil akhirnya, sebanyak 47.686 keluarga dinyatakan layak dan tervalidasi sebagai basis penyaluran bantuan. 

“Prinsipnya satu keluarga satu bantuan. Tidak boleh ada dobel,” tegas Kepala BPS.

Dari jumlah tersebut, 44.742 rumah telah teridentifikasi jenis kerusakannya, terdiri atas 20.423 rusak ringan, 8.972 rusak sedang, dan 12.731 rusak berat. Sementara 2.944 rumah lainnya masih dalam proses identifikasi karena jenis kerusakan belum tercantum jelas dalam SK daerah.

BPS telah meminta pemerintah daerah segera melengkapi data tersebut agar seluruh penerima dapat segera diproses.

Sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan, BPS membangun dashboard data tunggal berbasis geotagging. Melalui sistem ini, Satgas dapat melihat secara detail lokasi rumah terdampak, kondisi sebelum dan sesudah bencana, serta progres penyaluran bantuan.

Setiap titik rumah yang terdata dapat ditelusuri berdasarkan koordinat, identitas penerima, dan kategori kerusakan. Dashboard ini telah diberikan akses kepada Satgas dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memantau secara real time.

Dengan sistem ini, pemerintah dapat memetakan jumlah rumah rusak per kabupaten/kota, baik kategori ringan, sedang, maupun berat, sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berjalan akuntabel.

Amalia menegaskan, integrasi dan validasi data menjadi kunci percepatan pemulihan. 

“Data yang sudah tervalidasi inilah yang menjadi basis resmi bagi Satgas untuk menyalurkan bantuan secara tepat dan terukur,” ujarnya.

Cegah Penyimpangan Dana Desa, Tim Tipikor Polres Madiun Beri Penyuluhan Hukum bagi Perangkat Desa

Iki Radio - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Madiun, mewanti wanti perangkat desa di wilayah Kabupaten Madiun, agar tidak terjebak dalam tindak pidana korupsi dana desa.

Guna mencegah terjadinya malaadministrasi maupun potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa, Polres Madiun melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar penyuluhan hukum secara intensif.

Pengelolaan anggaran dan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel menjadi kunci kemajuan wilayah.

“Sebagai mitra, kami siap mendukung jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan pemahaman hukum yang baik, kita bisa mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun potensi pelanggaran di kemudian hari. Ingat, pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Sirapan, Aipda Budianto, Rabu (18/2/2026).

Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Tahun 2026 ini, dihadiri lintas perangkat desa, tidak hanya dari Desa Sirapan, namun juga dihadiri Pj. Kades Tanjungrejo, serta Sekretaris Desa (Sekdes) dari Sumberejo dan Tulungrejo.

Budianto juga menekankan pentingnya aspek sosial dalam kepemimpinan desa. Ia mengajak seluruh perangkat desa, baik dari Sirapan maupun desa tetangga yang hadir, untuk membangun komunikasi dua arah yang sehat dengan masyarakat.

“Serap aspirasi penduduk dengan baik. Jika ada permasalahan di lapangan, mari kita kedepankan musyawarah mufakat. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi benteng bagi para pemangku kebijakan di desa agar tidak tergelincir dalam kasus hukum yang merugikan negara dan publik.(hms/ir)

Hilal Tak Terlihat di Batang, LF PCNU Pastikan Awal Puasa 19 Februari 2026

Iki Radio - Pantauan hilal yang dilakukan Lembaga Falakiyah PCNU Batang di kawasan Jembatan Sigandu Batang, Kabupaten Batang, Selasa (17/2/2026) malam tidak membuahkan hasil. Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal berada di bawah ufuk sehingga mustahil untuk dirukyat.

Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Batang Abdul Kafi menjelaskan, secara astronomis hilal telah terbenam lebih dahulu dibanding Matahari saat waktu pengamatan.

“Berdasarkan hisab atau perhitungan dari berbagai metode kontemporer, antara hilal dan matahari yang terbenam lebih dahulu adalah hilalnya. Jadi dalam posisi minus. Secara otomatis tidak mungkin dirukyat karena hilalnya sudah terbenam duluan,” jelasnya.

Ia menambahkan, momen ijtima atau konjungsi juga belum terjadi saat Matahari terbenam. Berdasarkan perhitungan, ijtima baru berlangsung pukul 19.02 WIB, setelah waktu maghrib.

“Artinya saat matahari terbenam, ijtimak belum terjadi. Sehingga di seluruh wilayah Indonesia, seluruh rukyat yang diselenggarakan bisa dipastikan tidak akan berhasil melihat hilal,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, bulan Syakban disempurnakan menjadi 30 hari sehingga awal Ramadan diperkirakan jatuh pada Kamis (19/2/2026). Meski demikian, hasil rukyat tetap dilaporkan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari prosedur.

“Nantinya yang mengikuti sidang isbat adalah pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Penetapan resmi tetap menunggu keputusan pemerintah,” imbuhnya.

Abdul Kafi menyebutkan, lokasi pengamatan kali ini dipilih di Jembatan Sigandu karena pertimbangan teknis. Biasanya, pemantauan hilal dilakukan di rooftop Gedung Rifaiyah maupun kawasan Pantai Ujungnegoro.

“Iya, biasanya kita di rooftop Rifaiyah, kadang di Pantai Ujungnegoro. Ini karena keterbatasan dan kondisi hilal memang di bawah ufuk, kita di sini sekadar melaporkan bahwa telah melaksanakan rukyatul hilal. Karena isbat itu berdasarkan laporan rukyat,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaksanaan rukyat tetap dilakukan sebagai tanggung jawab kelembagaan, meskipun secara hisab sudah dapat dipastikan hilal tidak mungkin terlihat.

Ia juga menyebutkan, pada Rabu (18/2/2026), LF PCNU Batang kembali menggelar pemantauan di Gedung Rifaiyah. Namun kegiatan tersebut hanya bersifat verifikasi dan pembelajaran, bukan sebagai dasar penetapan awal bulan.

“Kalau besok itu sifatnya verifikasi. Kita sudah melakukan hisab, posisi hilalnya sudah tinggi di atas ufuk. Nah, besok itu untuk verifikasi dan pembelajaran, tidak untuk dilaporkan,” tandasnya.

Ia berharap, kegiatan ini menjadi sarana edukasi falakiyah bagi anggota dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah.

“Dengan hasil hisab yang menunjukkan hilal berada di bawah ufuk saat matahari terbenam, besar kemungkinan umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak pada Kamis, menunggu penetapan resmi pemerintah melalui sidang isbat,” pungkasnya.

Dekatkan Layanan, PDAM Kabupaten Madiun Hadir di BAHANA BERSAHAJA

Iki Radio - Sebagai bentuk kontribusi ke pemerintah daerah, dan memberikan layanan terbaik pada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, hadir dalam kegiatan Bakti Harmoni Madiun Bersih Sehat dan Sejahtera (BAHANA BERSAHAJA), yang dilaksanakan di Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun, Rabu (11/2/2026).

Dalam kegiatan BAHANA BERSAHAJA itu, PDAM Kabupaten Madiun membuka ruang informasi bagi masyarakat, tentang berbagai layanan. Termasuk produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) “YOIKI” yang di produksi oleh Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, PDAM harus memberikan kontribusi terhadap penyediaan air minum di Kabupaten Madiun, dan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun, Imansyah Novianto, ditemui di lokasi kegiatan BAHANA BERSAHAJA.

Dikatakan, pada tahun 2026 ini PDAM Kabupaten Madiun mentargetkan akan menambah jumlah cakupan layanan hingga 2.500 pelanggan.

“Kami menjaring pemasangan gratis dari dana APBN, kami berharap bisa menjangkau sampai 1.500 pelanggan baru untuk program pasang gratis,” lanjutnya.

Dijelaskan, program pasang gratis tersebut dikhususkan bagi pelanggan rumah tangga, dan bukan untuk pelanggan sosial seperti fasilitas umum, atau tempat ibadah.

“Kami harap masyarakat mengetahui program pemasangan gratis ini. Saat ini kami usulkan ke pusat untuk prosesnya,” tambahnya.

Terkait kegiatan BAHANA BERSAHAJA yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Madiun, PDAM Kabupaten Madiun sangat mendukung. Selain sebagai bentuk sinergi bersama seluruh layanan PDAM Kabupaten Madiun nantinya bisa lebih dekat dengan masyarakat.

“Ini perdana di BAHANA. PDAM berkomitmen bisa berpartisipasi terhadap pelayanan di event BAHANA BERSAHAJA dan sebagainya. Pembayaran, pasang baru, layanan kebocoran, pindah meter bisa kita layani disini,” tambahnya.

Selain itu, sebagai upaya dalam layanan air minum bagi masyarakat, PDAM Kabupaten Madiun menyediakan AMDK “YOIKI” produksi Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun.

Dalam kesempatan ini, Bupati Madiun Hari Wuryanto, beserta Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, juga berkesempatan menikmati segarnya air minum YOIKI.

“Alhamdulillah.., segar polll,” ujar Wabup dr. Purnomo Hadi di stand PDAM Kabupaten Madiun.

Sedangkan saat ini, AMDK “YOIKI” juga telah menjangkau sejumlah daerah bukan hanya di wilayah Kabupaten Madiun.

Informasi lebih lanjut untuk layanan PDAM Kabupaten Madiun, pelanggan dan masyarakat dapat menghubungi Whatsapp (WA) Live Chat LAPOR PDAM, di nomor : 081-1351-91-11 online 24 jam.

Melalui layanan tersebut masyarakat dapat mengakses berbagai informasi, mulai pasang baru, hingga pengaduan.

Untuk layanan air minum "YOIKI" bisa langsung menghubungi nomor 0811-3033-455. Baik untuk pemesanan atau pembelian.(ir)

Kementerian PU Percepat Jalan KSPP Wanam-Muting untuk Buka Akses Logistik Papua Selatan

Iki Radio - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Jalan Kawasan Strategis Penghubung Produksi (KSPP) Wanam–Muting di Provinsi Papua Selatan sebagai upaya membuka keterisolasian wilayah, meningkatkan konektivitas logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

 Proyek pembangunan Jalan Kawasan Strategis Penghubung Produksi (KSPP) Wanam–Muting di Provinsi Papua Selatan. (Foto: Humas Kemen PU)

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa Jalan KSPP Wanam–Muting merupakan proyek strategis yang berperan penting dalam menghubungkan pusat-pusat produksi dengan jalur distribusi di wilayah selatan Papua.  

“Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting ini tidak hanya bertujuan meningkatkan konektivitas fisik, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Infrastruktur jalan yang andal akan mempermudah mobilitas orang dan barang, menurunkan biaya logistik, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Papua Selatan,” ujar Menteri Dody dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Selasa (10/2/2026).

Saat ini, Kementerian PU tengah melaksanakan pembangunan Segmen II berupa jalan sepanjang ±80,02 kilometer yang dilengkapi jembatan dengan total panjang 480 meter di tiga lokasi serta box culvert di empat lokasi. 

Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan jalan at grade, jembatan, box culvert, serta jalan akses pendukung.

Untuk mendukung percepatan pekerjaan, proyek ini ditopang mobilisasi alat berat, antara lain 35 unit excavator, 7 unit bulldozer, 8 unit compactor, dan 2 unit grader.

Sementara itu, pada Segmen I, Kementerian PU merencanakan pembangunan jalan dengan total penanganan sepanjang 58,00 kilometer. 

Jalan dirancang memiliki lebar badan 7,5 meter dengan median dan lebar bahu 1,5 meter. Infrastruktur pendukung mencakup pembangunan empat unit jembatan, terdiri dari tiga jembatan bentang 50 meter dan satu jembatan bentang 40 meter, serta pile slab sepanjang 6,1 kilometer dengan lebar 11 meter dan 17 unit box culvert.

Selain aspek teknis, Menteri Dody menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pelaksanaan proyek, terutama pada wilayah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat adat.  

“Kami memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat. Pembangunan harus membawa manfaat nyata dan diterima oleh masyarakat setempat,” tambah Menteri Dody.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PU bersinergi dengan pemerintah daerah secara intensif telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat adat sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026 di berbagai kampung dan distrik di Papua Selatan.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting secara tepat mutu, tepat waktu, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif serta berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Selatan.

Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Iki Radio - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.


Ajak Media Wujudkan Ruang Digital Aman

Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan itu dirancang sebagai kerangka untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Menkomdigi menekankan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media.

Kedua, adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi menyatakan bahwa Kementeriannya berkomitmen menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, seraya memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajak Menkomdigi.

Secara khusus, Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak dengan bahasa yang mudah dicerna.

Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.

Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa arahan strategis. Di antaranya, mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.

“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.

Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.

DPMPTSP Kabupaten Madiun



Selamat Hari Pers Nasional 2026


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun


Selamat Hari Pers Nasional 2026

close
Pasang Iklan Disini