Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Hari Santri 2026, ASN Ponorogo Wajib Bersarung

PONOROGO, Iki Radio — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk mengenakan pakaian muslim selama sepekan, mulai 15 hingga 22 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa penggunaan busana muslim ini merupakan tradisi tahunan yang terus dilestarikan di Kabupaten Ponorogo untuk menyemarakkan Hari Santri.

Dalam aturan tersebut, ASN laki-laki diinstruksikan mengenakan sarung dan peci. Sementara itu, pegawai perempuan diharapkan memakai pakaian muslim yang sopan dan berhijab. Khusus bagi pegawai nonmuslim, imbauan ini sifatnya menyesuaikan dengan tetap menjunjung tinggi rasa toleransi dan menghormati keyakinan masing-masing.

“Penggunaan busana muslim ini merupakan bagian dari tradisi peringatan Hari Santri Nasional di Ponorogo yang dilaksanakan setiap tahun. Untuk pegawai laki-laki mengenakan sarung dan peci, sedangkan perempuan menyesuaikan dengan ketentuan berpakaian muslim,” ujar Lisdyarita.

Pelayanan Lapangan Tetap Prioritas

Meski ada imbauan mengenakan pakaian muslim, Pemkab Ponorogo memberikan fleksibilitas bagi ASN yang menjalankan tugas operasional di lapangan, seperti personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Fleksibilitas ini diberikan agar pelayanan publik dan pelaksanaan tugas keamanan maupun ketertiban tetap berjalan optimal tanpa terkendala busana.

“Untuk petugas yang menjalankan tugas lapangan, pelaksanaannya menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan. Misalnya, petugas laki-laki cukup mengenakan peci agar tetap bisa menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.

Diramaikan Beragam Kegiatan

Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponorogo tidak hanya diwarnai dengan perubahan busana dinas para ASN, tetapi juga dimeriahkan oleh serangkaian agenda keagamaan dan kebudayaan yang melibatkan masyarakat luas.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemkab Ponorogo berharap semangat dan nilai-nilai perjuangan santri dapat terus dihayati oleh seluruh lapisan masyarakat serta jajaran jajaran birokrasi di Ponorogo.

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolri Temui Ketua Mahkamah Agung RI

JAKARTA, Iki Radio — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri hadir mendampingi jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, di antaranya Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Nazly Harahap, Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin, serta Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi.

Kedatangan rombongan Mabes Polri disambut secara hangat oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, bersama jajaran pimpinan dan para Hakim Agung.


Soliditas dan Sinergi Antar-Penegak Hukum

Kapolri mengungkapkan bahwa pertemuan ini tidak hanya sekadar silaturahmi sebagai pejabat baru di lingkungan Polri, tetapi juga momentum penting untuk membangun sinergi yang lebih kokoh bersama Mahkamah Agung dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum ke depan.

"Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus silaturahmi sebagai pejabat baru, agar kita semua bagian dari penegak justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan," ujar Kapolri.


Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan

Selain itu, Kapolri turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan hangat yang diberikan oleh Ketua MA beserta seluruh jajaran Hakim Agung. Ia berharap, penguatan koordinasi antar-unsur penegak hukum ini dapat secara langsung menjawab dan mewujudkan harapan masyarakat akan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud, serta situasi masyarakat dan kondisi kamtibmas di Indonesia bisa tetap aman, lancar, dan kondusif," pungkasnya.


Kemendagri Resmi Pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Jadi Plt

GOWA, Iki Radio — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa pada Rabu (14/10/2026). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026.

Bersamaan dengan keputusan tersebut, Kemendagri juga menunjuk Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan penerbitan Surat Keputusan (SK) tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu malam.

"Adami SK pemberhentian Husniah Talenrang dan SK Plt Bupati Darmawangsyah Muin tertanggal hari ini," ujar Hasrul melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (14/10/2026).

Hasrul menambahkan bahwa dokumen fisik SK tersebut rencananya akan diambil secara langsung di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) pada Kamis (15/10/2026).

"SK-nya tertanggal hari ini, baik SK pemberhentian HT (Husniah Talenrang) maupun SK Plt Bupati DM (Darmawangsyah Muin). InsyaAllah besok fisiknya kita ambil di Pemprov," jelasnya.


Fokus DPRD: Jamin Pelayanan Publik dan Transisi Pemerintahan

Menindaklanjuti terbitnya keputusan Kemendagri ini, Hasrul menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Gowa akan segera menjalankan fungsi dan tugas kelembagaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan ini tidak akan mengganggu stabilitas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat Gowa.

"Prioritas kami adalah memastikan proses transisi pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik tidak terganggu, hak-hak ASN tetap terpenuhi, dan seluruh program pembangunan daerah berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Hasrul.


Buntut Putusan Mahkamah Agung

Penerbitan SK pemberhentian ini merupakan kelanjutan dari langkah hukum dan administratif yang ditempuh DPRD Gowa. Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Gowa secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemberhentian Bupati ke Kemendagri pada Kamis (8/10/2026).

Penyerahan berkas tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Gowa, yaitu Hasrul Abdul Rajab (Wakil Ketua I), Taufik Surullah (Wakil Ketua II), dan Tyna Haji Tino Daeng Mawangi (Wakil Ketua III). Turut hadir pula anggota DPRD Gowa Abdul Razak serta kuasa hukum DPRD Gowa, Khaeril Jalil.

Langkah pemakzulan dan pengusulan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji pendapat yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Gowa terkait pelanggaran yang dilakukan oleh sang bupati.


15 Oktober : Lahirnya Komnas Perempuan, Lembaga Negara Independen Garda Depan Pelindung Hak Perempuan Indonesia

Iki Radio — Di balik perjuangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, terdapat lembaga negara independen yang terus berdiri kukuh mengawal hak-hak kaum perempuan, yaitu Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). 

Sebagai National Human Rights Institution (NHRI), lembaga ini mengemban mandat khusus sebagai mekanisme nasional untuk mencegah dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di tanah air.


Sejarah Lahirnya Komnas Perempuan dan Tragedi Mei 1998

Kehadiran Komnas Perempuan tidak lepas dari dinamika sejarah bangsa. Lembaga ini lahir dari desakan kuat masyarakat sipil, khususnya kaum perempuan, yang menuntut negara hadir dan bertanggung jawab atas aksi kekerasan yang menimpa perempuan.

Tuntutan tersebut berakar kuat pada tragedi kemanusiaan dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.

Merespons desakan publik atas tragedi kelam tersebut, pemerintah meresmikan pendirian Komnas Perempuan pada 15 Oktober 1998 melalui Keputusan Presiden No. 181/1998, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 65 dan 66 Tahun 2005. Kedudukan Komnas Perempuan menjadikannya satu dari tiga lembaga HAM tingkat nasional di Indonesia, bersanding dengan Komnas HAM dan KPAI.

Struktur Organisasi dan Akuntabilitas Publik

Untuk menjalankan fungsinya, Komnas Perempuan didukung oleh dua pilar utama dalam struktur organisasinya, yaitu Komisi Paripurna dan Badan Pekerja. Anggota Komisi Paripurna terdiri dari individu yang mewakili keberagaman latar belakang pendidikan, profesi, agama, serta suku. Mereka dipilih atas dasar integritas, pemahaman kemanusiaan, wawasan kebangsaan, dan komitmen tinggi terhadap penghapusan kekerasan gender.

Dari sisi pendanaan, operasional rutin Komnas Perempuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta bantuan hibah dari lembaga donor. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Komnas Perempuan rutin menyampaikan laporan tertulis yang dapat diakses masyarakat luas. Lembaga ini juga menggelar forum dialog bertajuk “Pertanggungjawaban Publik”, yang menjadi wadah tatap muka langsung antara Komnas Perempuan, pihak pemerintah, konstituen, dan masyarakat umum.

Dalam menjalankan perannya, Komnas Perempuan mengacu pada standar internasional, termasuk Deklarasi PBB tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. 

Kekerasan terhadap perempuan diartikan sebagai setiap tindakan berbasis gender yang mengakibatkan—atau berpotensi mengakibatkan—kesengsaraan dan penderitaan secara fisik, seksual, maupun psikologis. Hal ini mencakup ancaman tindakan tertentu, pemaksaan, hingga perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.

Melalui perjalanan panjang sejak 1998, Komnas Perempuan terus berupaya memastikan agar tragedi masa lalu tidak terulang dan setiap perempuan di Indonesia mendapatkan perlindungan hukum serta keadilan yang layak.


Inovasi Baru! PT Pegadaian Luncurkan ATM Emas Pertama di Makassar, Bisa Cetak Emas Digital Langsung

Iki Radio — PT Pegadaian Kanwil VI Makassar Area Sulselbarra Maluku menghadirkan inovasi layanan terbaru melalui peluncuran ATM Emas di Makassar, Rabu (14/10/2026). Fasilitas ini memungkinkan nasabah untuk mencetak kepemilikan emas digital mereka menjadi emas fisik secara instan dan mandiri langsung melalui mesin ATM.

Acara peluncuran tersebut berlangsung di Kantor Cabang Pegadaian Mallomongan Baru, Jalan Pontiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pemimpin Wilayah Pegadaian VI Sulselbarra Maluku, Pratikno, beserta jajaran manajemen dan nasabah Pegadaian.

Pemimpin Wilayah Pegadaian VI Sulselbarra Maluku, Pratikno, menyampaikan bahwa kehadiran ATM Emas merupakan komitmen nyata Pegadaian dalam menjawab perkembangan zaman sekaligus memberikan pengalaman transaksi yang lebih modern dan praktis bagi nasabah.

“Sebagai pelopor emas di Indonesia, Pegadaian berupaya menjawab berbagai tantangan. Hari ini menjadi salah satu buktinya melalui peluncuran ATM Emas yang ditandai dengan satu tahun Tring. Dengan ATM Emas ini, kami ingin memberikan pengalaman baru kepada nasabah. Emas yang tercatat secara digital bisa langsung dicetak menjadi emas fisik melalui ATM,” ujar Pratikno.


Kemudahan Transaksi & Rencana Ekspansi

Melalui mesin ATM Emas, nasabah dapat melakukan pencetakan emas fisik mulai dari pecahan 1 gram hingga 100 gram per hari, sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku.

Saat ini, sudah ada 20 unit ATM Emas Pegadaian yang beroperasi di seluruh Indonesia. Untuk Kota Makassar, fasilitas ini baru tersedia satu unit yang berlokasi di Kantor Cabang Mallomongan Baru. Namun, Pegadaian membuka peluang besar untuk menambah unit baru guna memperluas jangkauan layanan.

“Khusus di Makassar baru ada satu ATM Emas. Ke depan, kami akan melihat lokasi yang memungkinkan untuk penambahan unit. Rencananya, satu unit lagi di kantor cabang masih akan kami kaji,” ungkap Pratikno.


Antusiasme Tinggi dan Edukasi Investasi Emas

Selama satu bulan masa uji coba di Kantor Cabang Mallomongan Baru, respons masyarakat Makassar tercatat sangat positif. Lebih dari 100 transaksi telah tercatat, di mana pencetakan pecahan 1 gram menjadi pilihan paling favorit yang paling banyak dicoba nasabah.

Tingginya antusiasme ini dimanfaatkan Pegadaian untuk terus mendorong literasi dan edukasi keuangan, khususnya terkait investasi emas.

“Selama satu bulan di Mallomongan Baru, responsnya sangat baik. Antusiasme nasabah luar biasa. Kami juga akan membuka ATM Emas untuk edukasi dan literasi masyarakat,” tambahnya.


Sinergi Layanan Digital Lewat Aplikasi Tring

Selain mesin pencetak fisik, Pegadaian terus menggenjot pemanfaatan ekosistem digital melalui aplikasi Tring. Tepat pada usianya yang menginjak satu tahun pada Oktober 2026 ini, aplikasi Tring telah mencatatkan sekitar 7,5 juta pengguna secara nasional, dengan pengguna aktif di wilayah operasional Sulselbarra Maluku mencapai sekitar 700 ribu pengunduh.

Kehadiran ATM Emas menjadi jembatan sempurna antara kemudahan pengelolaan aset emas secara digital di aplikasi dengan kepemilikan fisik emas. Pegadaian berharap kombinasi inovasi ATM Emas dan aplikasi Tring dapat makin memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas yang aman, praktis, dan modern.


Bulog Siapkan Lelang 380 Ribu Ton Beras untuk Dukung Hilirisasi Tepung Beras oleh UMKM

Iki Radio — Perum Bulog tengah mematangkan mekanisme lelang sebanyak 380 ribu ton beras guna mendukung program hilirisasi beras menjadi tepung beras. Proses lelang ini saat ini masih dalam tahap koordinasi intensif dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), termasuk perihal pengaturan teknis penjualan serta pembagian alokasi beras di tiap-tiap provinsi.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang sebelumnya telah menetapkan volume beras yang dialokasikan khusus untuk program hilirisasi tersebut.

"Untuk hilirisasi beras, hasil Rakortas kemarin 380 ribu ton, itu sedang diurus di KPKNL dulu. Nanti pembagian per provinsi berapa sedang diurus oleh Direktorat Pemasaran kami," ujar Rizal di sela acara Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Rizal menegaskan bahwa dalam program ini, Perum Bulog tidak bertindak sebagai produsen tepung beras. Peran Bulog difokuskan pada penyediaan dan penjualan beras melalui mekanisme lelang resmi yang dikoordinasikan bersama KPKNL. Setelah proses lelang rampung, beras tersebut nantinya dapat dibeli oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Melalui skema ini, proses pengolahan lanjutan dari beras menjadi tepung beras sepenuhnya akan dilakukan oleh UMKM yang memenangi atau membeli beras melalui lelang. Sementara itu, harga pembelian akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan berdasarkan hasil lelang tersebut.

Saat ini, pelaksanaan program masih berada pada tahap persiapan. Koordinasi dengan KPKNL juga dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia karena mekanisme penjualan tidak hanya berpusat di Jakarta.

Bulog berjanji akan segera mengumumkan detail teknis penjualan kepada publik setelah seluruh proses koordinasi dinyatakan rampung sepenuhnya.

"Kalau sudah clear and clean, teknisnya seperti apa, hasil koordinasi dengan KPKNL, kita akan undang teman-teman media untuk menyaksikan bagaimana teknis penjualan beras yang dijadikan tepung beras tersebut," pungkasnya.


14 Oktober, Hari Lahir Hoegeng Iman Santoso: Simbol Kejujuran, Integritas, dan Keberanian dalam Kepolisian Indonesia

Iki Radio — Nama Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Iman Santoso senantiasa terpatri dalam sejarah bangsa sebagai wujud nyata dari kejujuran, ketegasan, dan integritas tinggi. 

Di tengah dinamika pemerintahan dan penegakan hukum, kisah perjalanan hidup mantan Kepala Staf Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini terus menjadi penuntun moral bagi jajaran kepolisian dan masyarakat luas.


Perjalanan Karier dan Pengabdian

Lahir di Pekalongan pada 14 Oktober 1921 dengan nama lahir Iman Santoso, Hoegeng mengawali ketertarikannya pada dunia kepolisian sejak masa muda. Selepas menyelesaikan pendidikan di Rechtshoogeschool te Batavia (RHS) serta berbagai kursus kepolisian di masa pendudukan Jepang, Hoegeng aktif berperan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Karier kepolisiannya membentang di berbagai wilayah dan instansi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala DPKN di Surabaya (1952), Kepala Bagian Reserse Kriminal di Medan (1956), hingga dipercaya memimpin Jabatan Imigrasi sebagai Kepala Djawatan Imigrasi pada 1960. Karier birokrasinya pun merambah ke tingkat kabinet saat dipercaya menjadi Menteri Iuran Negara (1965) dan Sekretaris Kabinet (1966).

Pada 5 Mei 1968, Hoegeng resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara menggantikan Soetjipto Joedodihardjo. Di bawah kepemimpinannya, reorganisasi besar-besaran dilakukan untuk memodernisasi dan mendinamiskan struktur kepolisian. Pada masa jabatannya pula, istilah Panglima Angkatan Kepolisian RI (Pangak) secara resmi diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) berdasarkan Keppres No. 52 Tahun 1969. Hoegeng juga memperkuat kiprah Polri di kancah internasional melalui pembentukan Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.


Sosok Berani dan Menolak Korupsi

Sepanjang masa pengabdiannya—terutama saat menjabat sebagai Kapolri hingga tahun 1971—Hoegeng dikenal gigih memberantas praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keberaniannya dalam membongkar berbagai kasus besar menjadikannya salah satu figur pejabat publik yang paling dihormati dan disegani dalam sejarah Indonesia.


Sisi Humanis dan Seni

Di luar seragam kepolisiannya, Hoegeng adalah sosok yang sederhana dan berjiwa seni. Ia gemar memainkan ukulele dan memimpin grup musik The Hawaiian Seniors, yang sempat mengudara di TVRI dan Radio Elshinta. Selain bermusik, Hoegeng juga menggemari seni lukis dengan aliran naturalis. Setelah purna tugas dari kepolisian, ia menghabiskan banyak waktunya untuk melukis dan berkebun di kawasan Bogor, Jawa Barat.


Warisan Pengabdian

Hoegeng wafat pada 14 Juli 2004 di usia 82 tahun dan dimakamkan di TPBU Giritama, Kabupaten Bogor. Atas jasa-jasa besarnya bagi negara dan bangsa, ia dianugerahi berbagai penghargaan tertinggi, termasuk Bintang Republik Indonesia Utama dan Bintang Mahaputera Utama, serta sejumlah tanda jasa dari negara-negara sahabat seperti Thailand, Belanda, dan Malaysia.

Kisah hidup Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso tetap menjadi warisan berharga serta tolok ukur utama kejujuran dan dedikasi bagi segenap aparat penegak hukum di Indonesia.


Raline Shah Resmi Mundur dari Jabatan Staf Khusus Menkomdigi

Iki Radio — Aktris sekaligus model Raline Shah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Keputusan ini mengakhiri masa pengabdiannya di Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah diemban sejak Januari 2025.

Raline Shah (Foto : Liputan 6)

Pengunduran diri tersebut berlaku efektif mulai Selasa, 13 Oktober 2026.

"Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi," ujar Raline dalam siaran pers resmi, Selasa (13/10/2026) malam.

Raline mengungkapkan bahwa pengalamannya menjabat di kementerian memberikan arti tersendiri bagi dirinya. Namun, ia merasa saat ini adalah momen yang tepat untuk mengalihkan fokus pada karier profesionalnya di industri hiburan.

"Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Raline turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada Menkomdigi Meutya Hafid atas amanah yang dipercayakan kepadanya selama bertugas di pelayanan publik.

Meski telah mengundurkan diri, Raline menegaskan komitmennya untuk membantu proses transisi tanggung jawab dan memastikan berbagai program kerja yang tengah berjalan di lingkungan Kementerian tetap berkelanjutan.

Apresiasi dari Menkomdigi Meutya Hafid

Menanggapi keputusan tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya atas dedikasi serta kontribusi Raline selama masa jabatannya.

"Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya," kata Meutya dalam siaran pers yang sama. "Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia."

Selama kurun waktu menjabat, Raline mencatatkan sejumlah peran penting, di antaranya memperkuat kemitraan global serta mendorong program edukasi dan literasi digital di Tanah Air. Ia juga aktif dalam berbagai inisiatif terkait keamanan digital dan perlindungan anak.

Salah satu fokus kebijakan penting kementerian selama masa tugas Raline adalah pengawalan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang menjadi tonggak utama dalam memperkuat ruang digital yang aman bagi anak-anak di Indonesia.

close
Pasang Iklan Disini