Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Kreatif dan Edukatif, TP PKK Kecamatan Dagangan Madiun, Juara 1 Lomba Poster PAUD

Iki Radio – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Dagangan berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Poster PAUD Tingkat Kabupaten Madiun Tahun 2026. 

Kompetisi kreatif yang mengusung tema “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Madiun, Erni Hari Wuryanto, di Pendopo Muda Graha pada Rabu (3/6/2026).

Acara ini berlangsung meriah dengan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pengurus TP PKK Kabupaten dan Kecamatan, serta kader dan guru PAUD dari seluruh penjuru Kabupaten Madiun.

Erni Hari Wuryanto menekankan bahwa membentuk generasi unggul harus dimulai dari pembiasaan perilaku positif sejak usia dini demi membangun karakter kuat anak.

Menurut Erni, masa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan golden age atau masa emas tumbuh kembang anak yang tidak boleh dilewatkan begitu saja.

"Masa PAUD merupakan masa emas tumbuh kembang anak. Pada masa inilah nilai-nilai positif perlu dikenalkan dan dibiasakan secara terus-menerus. Tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat mengajarkan anak untuk memiliki pola hidup sehat, disiplin, mandiri, gemar belajar, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sesama," jelas Erni.

Melalui visualisasi dalam bentuk poster, Erni berharap kreativitas peserta dapat menjadi sarana edukasi yang efektif, komunikatif, dan menyenangkan bagi masyarakat luas mengenai pentingnya pondasi PAUD.

"Kegiatan ini diharapkan mampu menggerakkan peran bersama antara keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat dalam menanamkan kebiasaan baik sejak dini sehingga lahir generasi Indonesia yang hebat, berkarakter, dan berdaya saing," tambahnya.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program edukatif ini. Ia berharap ajang ini dapat memantik kesadaran kolektif akan pentingnya pendidikan anak sejak usia dini.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan ini. Semoga melalui lomba ini dapat meningkatkan kepedulian, partisipasi, serta pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak usia dini," tuturnya.

Di akhir sambutan, Erni memberikan suntikan motivasi bagi para peserta yang berkompetisi. "Kepada seluruh peserta, saya mengucapkan selamat berlomba. Tunjukkan kreativitas terbaik dan jadikan kegiatan ini sebagai pengalaman yang bermanfaat," pesannya.

Kompetisi tahun ini diikuti oleh 15 kecamatan se-Kabupaten Madiun. Setiap tim yang bertanding merupakan kolaborasi solid yang terdiri dari pengurus PKK Kecamatan, perwakilan Pokja II, dan 2 orang guru PAUD.

Berdasarkan penilaian dewan juri, berikut adalah daftar lengkap pemenang Lomba Poster PAUD TP PKK Kabupaten Madiun 2026:

Juara 1: Kecamatan Dagangan

Juara 2: Kecamatan Geger

Juara 3: Kecamatan Wonoasri

Juara Harapan 1: Kecamatan Jiwan

Juara Harapan 2: Kecamatan Madiun

Melalui sinergi yang kuat antara kreativitas poster dan semangat edukasi ini, Kabupaten Madiun tidak sekadar menggelar sebuah kompetisi biasa. Lebih dari itu, ajang ini menjadi langkah nyata dalam memahat pondasi karakter generasi emas yang sehat, mandiri, dan berdaya saing global langsung dari akar rumput.

Selamat kepada para pemenang! Semoga karya visual yang tercipta dari kompetisi ini mampu menginspirasi perubahan positif bagi tumbuh kembang anak-anak di seluruh pelosok Bumi Kampung Pesilat. (ir)

Kejagung Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN Terkait Dugaan Korupsi MBG

Iki Radio - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025–2026. Ketiganya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejagung tahan mantan Kepala BGN, DH usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (3/6/2026) 

Ketiga tersangka tersebut adalah DH selaku mantan Kepala BGN, SS selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” kata Jeffry dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (3/6/2026).

Menurut Jeffry, ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang mulai dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025 melalui Badan Gizi Nasional. Program prioritas nasional tersebut memiliki alokasi anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang ditunjuk diduga terafiliasi dengan sejumlah pejabat BGN dan tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program.

“Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun,” ujar Jeffry.

Selain itu, penyidik juga menduga para tersangka melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan menyebabkan terjadinya penggelembungan harga (markup).

Sejumlah pengadaan yang menjadi temuan penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur markup.

Kejaksaan Agung menyatakan rangkaian dugaan perbuatan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyidik saat ini masih mendalami perkara dan menghitung nilai pasti kerugian negara yang ditimbulkan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Iki Radio - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026..Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). 


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka," ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Syarief, penyidik menduga para tersangka melakukan pengaturan dalam proses verifikasi pembentukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Padahal, yayasan yang menjadi mitra program tersebut seharusnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata dia.

Ia menjelaskan, penyidik menduga proses verifikasi pada portal mitra BGN telah diatur sehingga sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka tetap dapat ditunjuk sebagai mitra SPPG.

Kejagung juga mengungkap dugaan bahwa yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif dalam jumlah besar dari pelaksanaan program MBG. Yayasan-yayasan tersebut pun terafiliasi dengan DH, SS, dan LP.

Selain dugaan pengaturan yayasan mitra, penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Ketiga tersangka diduga menyusun pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan serta melakukan penggelembungan harga (markup).

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu tidak sesuai ketentuan dan adanya markup,” ujar Syarief.

Ia menambahkan bahwa dugaan penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan tablet dan televisi yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Saat ini, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah ditahan oleh Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Pemerintah Luncurkan Perpres 3/2026, Perkuat Hak Pendidikan Anak Indonesia

Iki Radio - Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (Perpres PP ATS).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy saat peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (Perpres PP ATS) di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Hal tersebut sebagai langkah besar dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan hak atas pendidikan yang inklusif, aman, dan berkualitas. Perpres PP ATS ini sebagai respons terhadap tingginya jumlah anak tidak sekolah di Indonesia. 

Perpres ini memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan upaya pencegahan dan penanganan ATS secara terkoordinasi, terarah, dan implementatif. Selain itu, Perpres ini juga memperjelas peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak.

Mengusung semangat “ATS Tuntas, Indonesia Cerdas”, Perpres PP ATS membuka harapan dan kesempatan untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, serta pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

“Dengan kolaborasi yang semakin kuat, upaya pencegahan dan penanganan ATS diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan menjangkau seluruh anak Indonesia. Dalam konteks daerah, praktik baik di Sulawesi Selatan menjadi bukti nyata bahwa lintas perangkat daerah bisa berkoordinasi dalam menurunkan ATS. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membuat anak tidak sekolah menjadi sekolah, dan anak yang putus sekolah bisa melanjutkan pendidikan mereka. Bagaimanapun juga, pendidikan adalah pondasi paling mendasar dari sebuah bangsa,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (3/6/2026). 

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali menyampaikan bahwa lebih dari 3 juta anak usia 6–18 tahun yang tidak bersekolah pada tahun 2025. Setiap tahun ajaran baru, terdapat ratusan ribu anak yang berisiko kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Permasalahan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kemiskinan, perkawinan anak, kekerasan, disabilitas, keterbatasan akses layanan pendidikan, mobilitas keluarga, hingga kerentanan sosial lainnya.

“Perpres ini menetapkan target penurunan Anak Tidak Sekolah sebanyak 645 ribu anak di tahun 2029 dan secara bertahap ditargetkan menjadi 0 ATS di tahun 2045. Target ini merupakan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang berkualitas tanpa ada satu pun yang tertinggal ataupun tersisihkan dari layanan pendidikan. No one left behind,” ungkap Deputi Pungkas.

Berbagai arah kebijakan dalam Perpres memberikan penekanan pada pentingnya penguatan sistem deteksi dini, pendataan yang terintegrasi, perluasan layanan pendidikan yang fleksibel dan inklusif sesuai dengan karakteristik kerentanan anak, penguatan peran keluarga dan masyarakat, serta tata kelola lintas sektor yang responsif terhadap kebutuhan khusus anak. Inisiatif dan praktik baik yang telah dikembangkan oleh pemerintah daerah menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan ATS dapat memberikan hasil yang nyata. 

Proses perumusan upaya pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah, mulai dari penyusunan Strategi Nasional Penanganan ATS, pendampingan implementasi di daerah, hingga terbitnya Perpres ini didukung oleh UNICEF dan mitra pembangunan lain yang telah bermitra dengan pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia.

“UNICEF menyambut baik peluncuran Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah hari ini. Hal Ini merupakan pencapaian penting dalam memastikan hak setiap anak atas pendidikan, karena dapat mempercepat upaya nasional untuk mengembalikan anak-anak yang tidak bersekolah ke layanan pendidikan. UNICEF bangga telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam pengembangan peraturan ini, yang didasarkan pada pengalaman pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program yang kami ketahui dapat menjangkau dan membantu anak-anak yang tidak bersekolah kembali memiliki perjalanan pendidikan mereka. UNICEF berharap dapat terus mendukung upaya-upaya penyediaan kesempatan belajar berkualitas bagi semua anak di Indonesia,” ungkap UNICEF Indonesia’s Representative Maniza Zaman.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman turut hadir dalam peluncuran Perpres PP ATS dan berkomitmen untuk mengimplementasikan pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, para mitra pembangunan juga diharapkan dapat menyelaraskan dukungan teknis dan pendanaannya dengan prioritas nasional yang ditetapkan dalam Perpres ini. 

 

Lirik dan Makna Lagu Negoro Angin - Denny Caknan, Cerita Viral Pejuang LDR

Iki Radio - Penyanyi Denny Caknan resmi merilis lagu terbaru berjudul “Negoro Angin” pada 16 Maret 2026. Lirik lagu ini ditulis langsung oleh Denny Caknan, yang juga bertindak sebagai komposer bersama Rijal Pamungkas dan Shadewa Wijaya.


Makna Lagu 'Negoro Angin'

Lagu “Negoro Angin” menggambarkan kepahitan hubungan jarak jauh (LDR) yang sarat akan kerinduan, ketidakpastian, dan rasa kehilangan. Liriknya menuturkan perjalanan panjang demi menepati janji, yang akhirnya berujung pada kesadaran bahwa cinta yang terpisah benua terasa mustahil untuk digapai.
 
Secara keseluruhan, Lagu “Negoro Angin” menjadi deskripsi emosional tentang cinta yang tergerus jarak, penyesalan, serta keteguhan hati yang bertahan meski menyakitkan.

 

Lirik Lagu 'Negoro Angin'

 

Tak tampuh sawelas sewu kilometer nyusul awakmu
Sing nate janjimu mulih ning aku
Sakwise ngrampungke urusanmu
 
Tak tekad-tekadke masio ora tau ngalami adem
Minus siji mosok ora ditemoni
Nekatku mung pengin niliki

Kepisah benua negoro angin
Nggayoh tresnamu rasane wis ra mungkin
Wis bedo semenjak jarang teko
Tiyang sing mbiyen tak kenal dadi wong liyo
 
Ternyata LDR pait tenan
Mboten saindah kembang tulip neng taman
Goblokku isih sayang awakmu
Ngertio ra sudi ngancani jaman susahmu
 
Isih kebayang-bayang, isih dadi kenangan
Bekas ambu rangkulanmu wangine isih ning atiku
Isih tak kangeni, isih tak tunggoni
Isih terus tak tangisi...uwooooooo
Isih tak kangeni, isih tak tangisi
Kenangan sing wingi
Mabur duwur melayang layang
terbang diatas awan
ingin melepas rindu sayang...
 
Kepisah benua negoro angin
Nggayoh tresnamu rasane wis ra mungkin
Wis bedo semenjak jarang teko
Tiyang sing mbiyen tak kenal dadi wong liyo
Ternyata LDR pait tenan
Mboten saindah kembang tulip neng taman
Goblokku isih sayang awakmu
Ngertio ra sudi ngancani jaman susahmu
Goblokku... isih sayang awakmu…




Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat di Jakarta

Iki Radio - Penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pusat yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Hingga kini, Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor lembaga tersebut.

"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Penggeledahan itu dilakukan sehari setelah pergantian pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional. Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya, bersama dua wakil kepala, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya.

Pengumuman pergantian pimpinan BGN disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Kabakom) M. Qodari di Istana Presiden, Selasa (2/6/2026).

Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut diambil Presiden setelah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pimpinan BGN.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara itu, Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono ditetapkan sebagai Wakil Kepala BGN.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan di kantor BGN tersebut.

 

Bentuk Karakter Generasi Emas, TP PKK Kabupaten Madiun Gelar Lomba Poster PAUD

Iki Radio – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Madiun berkomitmen penuh dalam mengawal pendidikan karakter anak sejak usia dini.


Langkah nyata ini diwujudkan melalui gelaran Lomba Poster Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (3/6/2026).

Ajang kreatif yang diinisiasi oleh Pokja II TP PKK ini mengangkat tema "Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Indonesia".

Kegiatan ini dirancang sebagai media edukasi visual strategis untuk membentuk karakter generasi emas yang kokoh di Kabupaten Madiun.

Kemeriahan acara sudah terasa sejak awal dibuka. Seruan yel-yel khas PKK menggema di Pendopo Muda Graha, membakar semangat seluruh hadirin yang datang.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Madiun, Staf Ahli, Ketua TP PKK Kecamatan, serta para kader dan guru PAUD se-Kabupaten Madiun.

Ketua TP PKK Kabupaten Madiun, Erni Hari Wuryanto, menekankan betapa krusialnya masa PAUD sebagai masa keemasan (golden age) bagi tumbuh kembang anak.

Menurutnya, pembentukan karakter anak tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui stimulasi dan pembiasaan positif yang konsisten.

"Tema 'Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Indonesia' ini memiliki makna yang sangat mendalam. Kebiasaan tersebut mengajarkan anak untuk memiliki pola hidup sehat, disiplin, mandiri, gemar belajar, berakhlak baik, bertanggung jawab, serta peduli terhadap lingkungan dan sesama. Ini adalah fondasi penting untuk membangun karakter yang kuat sebagai bekal masa depan mereka," ujar Erni.


Erni membeberkan alasan kuat di balik pemilihan metode lomba poster ini. Berdasarkan pendekatan psikologi anak, media visual atau gambar dinilai jauh lebih efektif untuk menyampaikan pesan moral dan edukasi kepada anak usia dini dibandingkan sekadar untaian kata-kata verbal.

"Alasannya memang saat ini anak-anak biar lebih mengenal dengan gambar. Karena kalau untuk kata-kata saja biasanya tidak masuk. Kalau lewat gambar, insyaallah anak-anak lebih cepat mengerti dan memahami," ungkapnya optimis.

Perlombaan ini diikuti oleh 15 tim perwakilan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun.

Sebagai bagian dari rencana kerja Pokja II, karya-karya dari para kader ini diharapkan mampu menyuguhkan kreativitas luar biasa yang merepresentasikan poin-poin penting dari "Tujuh Kebiasaan Anak Hebat".

Menariknya, esensi dari lomba ini tidak berhenti pada seremonial bagi para juara semata. TP PKK Kabupaten Madiun telah menyiapkan rencana jangka panjang pasca-kegiatan.

Poster-poster hasil karya terbaik dari para peserta akan diarsipkan oleh TP PKK Kabupaten Madiun.

Karya tersebut nantinya akan diproduksi sebagai media sosialisasi dan disebarluaskan ke sekolah-sekolah PAUD di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.

Erni Hari Wuryanto kembali menegaskan komitmen berkelanjutan TP PKK dalam mengawal dunia pendidikan anak.

"Kepedulian PKK tetap menjadi prioritas. PAUD harus diperhatikan dengan benar karena di sinilah tempat mencetak anak usia dini agar nantinya tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, cerdas, dan sehat. Untuk itu, PKK akan terus melakukan pendampingan secara konsisten," pungkas Ketua TP PKK Kabupaten Madiun.(ir)




 

Gandeng Perdakop, DPMPTSP Kabupaten Madiun Dorong Produk UMKM Masuk Perusahaan Besar dan Toko Modern

Iki Radio – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun bergerak cepat untuk memperluas pasar produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Melalui kolaborasi strategis dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdakop), DPMPTSP berkomitmen menjembatani kemitraan antara pelaku usaha lokal dengan berbagai perusahaan besar serta jaringan toko modern yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menegaskan bahwa langkah awal yang sedang dilakukan adalah melakukan pemetaan ulang (mapping) dan penyegaran data pelaku UMKM di 15 kecamatan.

Hal ini krusial mengingat dinamika di lapangan yang dinamis, di mana banyak pelaku usaha baru bermunculan sementara sebagian lainnya sudah vakum.

"Kami lakukan refresh data lagi bersama Perdakop. Prinsipnya, kita ingin mewadahi UMKM kita untuk dimitrakan dengan perusahaan besar dan pabrik-pabrik di Madiun. Harapannya, produk lokal bisa masuk ke sana," ujar Anang, Selasa (2/6/2026).

Anang memberikan gambaran kecil mengenai potensi serapan pasar yang luar biasa jika kemitraan ini terwujud.

Salah satunya adalah melalui pemenuhan kebutuhan logistik atau katering bagi ribuan karyawan yang bekerja di pabrik-pabrik besar di Kabupaten Madiun.

"Kita punya pabrik dengan ribuan karyawan. Kalau satu orang saja mengonsumsi satu saja jajanan dari UMKM, perputarannya sudah luar biasa. Kedepan, katering perusahaan harus bekerja sama dengan pelaku usaha lokal," imbuhnya.

Untuk memastikan komitmen ini berjalan efektif dan dipatuhi oleh pihak manajemen perusahaan, DPMPTSP bersama Perdakop tengah menggodok regulasi resmi dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bupati Madiun.

"Harus ada regulasi yang kuat berupa SE Bupati. Kalau hanya sekadar hasil rapat, biasanya kurang direspons oleh pihak pabrik. Kami ingin ada kewajiban tertulis demi membela nasib dan masa depan UMKM kita," tegasnya.

Selain menyasar sektor manufaktur dan pabrik, DPMPTSP juga membidik jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Secara khusus, Anang menyoroti keberadaan pusat distribusi (distribution center/gudang besar) Alfamart yang berlokasi di Kecamatan Saradan.

Menurutnya, potensi gudang Saradan sangat strategis karena menyuplai kebutuhan ritel untuk wilayah se-Eks Karesidenan Madiun.

Jika produk lokal berhasil menembus gudang tersebut, otomatis jangkauan pasar UMKM Kabupaten Madiun akan meluas ke berbagai daerah sekitar.

"Target saya, minimal dua produk ikonik Kabupaten Madiun, yaitu Brem dan Sambel Pecel, wajib tersedia di Alfamart dan Indomaret se-Karesidenan. Ini ikon kita yang harus terus dikawal," kata Anang.

Menanggapi kendala logistik dan kontrol kualitas (quality control), DPMPTSP berencana memfasilitasi pembentukan paguyuban atau vendor khusus. Vendor ini nantinya bertugas mengelola distribusi produk UMKM agar para pelaku usaha tidak perlu mengantar barang secara mandiri ke masing-masing gerai.

Terkait proses kurasi produk yang memerlukan standardisasi tinggi, DPMPTSP akan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari jaringan toko modern tersebut.

"Untuk kurasi, karena keterbatasan anggaran daerah, kita akan minta pihak Alfamart atau Indomaret mendatangkan tim ahli mereka sendiri menggunakan dana CSR. Kita sediakan tempatnya. Ini efisiensi yang saling menguntungkan, dan manfaatnya nyata agar produk UMKM kita layak dan bisa langsung masuk pasar modern," pungkas Anang.(ir)

 

close
Pasang Iklan Disini