Iki Radio – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Madiun menyatakan kesiapannya untuk mengawal integrasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ataupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) ke dalam ekosistem koperasi daerah.
Langkah ini diambil guna memastikan pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Madiun berjalan selaras dan profesional.
Ketua Dekopinda Kabupaten Madiun, Sarwono, menegaskan bahwa hadirnya KDMP dan KKMP secara otomatis menambah daftar anggota Dekopinda sesuai dengan amanat undang-undang.
"Karena lembaganya adalah koperasi, maka secara undang-undang mereka adalah anggota Dekopinda. Kami memiliki kewajiban menjalankan tiga tugas utama, yaitu advokasi terkait perlindungan hukum, fasilitasi jaringan usaha, serta edukasi untuk peningkatan kapasitas," ujar Sarwono usai pengukuhan pengurus Dekopinda Kabupaten Madiun periode 2025 - 2026, di Ruang Eka Kapti, Puspem Kabupaten Madiun, Senin (20/4/2026).
Sesuai arahan Bupati Madiun, Sarwono menjelaskan bahwa fokus utama Dekopinda saat ini adalah pada bidang pendidikan.
Melalui Lembaga Pendidikan Koperasi (Lapenkopda) Kabupaten Madiun, pihaknya akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk menggodok kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Fokus kami adalah mempersiapkan SDM yang mumpuni, baik dari sisi tata kelola organisasi maupun manajemen usahanya. Kami ingin koperasi baru ini tidak hanya berdiri, tapi juga sehat secara manajerial," tambahnya.
Masuknya unit-unit baru dari KDMP dan KKMP memberikan dampak signifikan terhadap basis data keanggotaan Dekopinda.
Berdasarkan data yang ada, sebelumnya terdapat sekitar 350 koperasi aktif di Kabupaten Madiun. Dengan tambahan sekitar 206 unit baru, kini total koperasi di bawah naungan Dekopinda melampaui angka 500 unit.
Keanggotaan ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari Koperasi Wanita (Kopwan), Koperasi Pegawai, Koperasi Fungsional (TNI/Polri), Koperasi Simpan Pinjam, KUD, hingga koperasi di sektor pertanian dan kehutanan.
Menanggapi kekhawatiran terkait potensi gesekan atau persaingan antar koperasi, Dekopinda telah menyiapkan strategi khusus melalui Badan Otonom Jaringan Usaha antar Koperasi Daerah (JUKDA).
Sarwono menekankan pentingnya kolaborasi antara koperasi senior yang sudah berpengalaman dengan koperasi yang baru terbentuk.
"Strategi kami adalah koordinasi. Melalui JUKDA, kami akan mengarahkan agar tidak terjadi persaingan tidak sehat. Sebaliknya, kami ingin membangun kemitraan di mana pengalaman koperasi lama bisa disinergikan dengan semangat unit-unit baru, termasuk melibatkan sektor UMKM," jelasnya.
Dekopinda berkomitmen untuk terus menjadi fasilitator dan jembatan komunikasi bagi seluruh elemen koperasi di Kabupaten Madiun.
Dengan komunikasi yang intensif, diharapkan potensi konflik dapat diminimalisir dan diarahkan menjadi kolaborasi produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun secara luas.(ir)




.jpeg)



















