Iki Radio – Puluhan karya desain logo peringatan Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, dalam Sayembara Desain Logo Hari Jadi, saat ini resmi memasuki tahapan penilaian intensif oleh Dewan Juri.
Sayembara yang mengusung tema "Berinovasi dan Berkolaborasi untuk Kabupaten Madiun Bersahaja" ini menjadi wadah kreativitas bagi warga lokal untuk menuangkan visi pembangunan daerah melalui seni visual.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Madiun, Robani, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat dalam sayembara ini tergolong cukup tinggi. Sejak pendaftaran dibuka pada 4 Mei hingga penutupan pengumpulan karya pada 31 Mei 2026, puluhan karya kreatif dari para desainer lokal telah diterima panitia.
"Total karya yang masuk ada 39 karya. Namun, setelah dilakukan seleksi administrasi yang ketat, hanya 30 karya yang dinyatakan lolos ke tahap penilaian berikutnya," ujar Robani, Kamis (4/6/2026).
Proses penjurian sendiri dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 1 hingga 5 Juni 2026. Robani menegaskan, seluruh karya yang lolos administrasi dipastikan telah memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Beberapa syarat wajib di antaranya adalah menyertakan video animasi (bumper) dengan durasi minimal 10 detik. Selain itu, karya harus orisinal serta bersih dari unsur plagiasi, SARA, pornografi, kekerasan, maupun muatan politik.
Aspek otentisitas dan profesionalitas menjadi sorotan utama dalam kompetisi tahun ini. Panitia mewajibkan setiap karya dirancang menggunakan perangkat lunak grafis profesional berbasis vector, seperti Adobe Illustrator atau CorelDraw. Sebaliknya, panitia secara tegas melarang penggunaan aplikasi desain instan maupun teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
"Kriteria desainnya memang cukup kompleks. Logo harus mampu menggambarkan satu kesatuan elemen dan potensi dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun. Selain itu, visualisasi desain juga wajib selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Madiun," imbuh Robani.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, sayembara ini hanya akan menetapkan 1 (satu) pemenang utama. Keputusan dari Dewan Juri nantinya bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat, sementara untuk pajak hadiah akan ditanggung langsung oleh pihak pemenang.
Robani menambahkan, setelah proses penilaian oleh tim juri rampung, hasilnya tidak langsung dipublikasikan ke masyarakat luas, melainkan akan dilaporkan terlebih dahulu kepada jajaran pimpinan daerah.
"Saat ini masih dalam tahap penjurian. Setelah seluruh rangkaian tim juri selesai, hasilnya akan segera kami sampaikan kepada pimpinan untuk penetapan pemenang resmi," jelasnya.
Jika tidak ada perubahan jadwal, pengumuman pemenang utama akan dilaksanakan pada 8 Juni 2026.
Logo yang terpilih secara otomatis akan menjadi hak pakai
penuh Pemerintah Kabupaten Madiun. Karya pemenang ini bakal digunakan sebagai
logo resmi HUT ke-458 Kabupaten Madiun dalam segala bentuk media publikasi,
atribut, dan sosialisasi peringatan hari jadi sepanjang tahun ini.(ir)





















