Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Pegadaian Madiun Komitmen Terus Dorong Literasi dan Inklusi Investasi Emas

Iki Radio – Pegadaian Madiun terus mendorong literasi dan inklusi investasi emas bagi masyarakat setempat melalui berbagai kemudahan layanan serta program penawaran menarik. 

Mulai dari gelaran bazar emas, kemudahan akses Tabungan Emas via mobile banking, hingga program promo cicilan emas disiapkan untuk memacu minat investasi warga Madiun.

Manager Bisnis Pegadaian Madiun, Charis Fauzil Fahmi, menyampaikan bahwa gelaran bazar emas menjadi salah satu opsi favorit masyarakat untuk mendapatkan emas dengan harga terjangkau. Menurutnya, harga emas di bazar Pegadaian lebih mwmberikan banyak kemudahan bagi masyarakat.

"Kalau di bazar emas, masyarakat bisa melihat harganya dan bisa membandingkan sendiri. Di kami (Pegadaian) mungkin bisa jadi harganya jauh lebih miring," ujar Charis, Selasa (1/9/2026).

Selain bazar emas, animo masyarakat Madiun terhadap produk Tabungan Emas juga tergolong sangat tinggi. Tren positif ini didorong oleh kemudahan digitalisasi. 

Saat ini, pembukaan dan pemupukan saldo Tabungan Emas tidak hanya bisa dilakukan via aplikasi Digital Pegadaian, tetapi juga telah terintegrasi langsung dengan fitur m-banking perbankan nasional.

"Selama saya bertugas di Madiun, animo masyarakat untuk Tabungan Emas ini paling tinggi. Kesadaran investasi warga mulai meningkat, apalagi sekarang makin gampang karena bisa diakses langsung lewat m-banking," tambahnya.

Meski porsi bisnis terbesar Pegadaian Madiun masih didominasi oleh lini gadai emas, pihak manajemen kini tengah fokus mendongkrak performa lini pembiayaan atau cicilan emas. 

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pencapaian target total penyaluran bisnis Pegadaian Madiun yang terdiri dari gabungan lini gadai, pembiayaan emas, pinjaman BPKB/sertifikat, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Guna meningkatkan lini cicilan emas, Pegadaian Madiun menghadirkan skema promo potongan DP (uang muka) atau diskon angsuran untuk tenor 12 bulan, serta program insentif referral bagi masyarakat yang membantu memasarkan produk tersebut.

"Untuk cicilan emas, kami berikan pilihan benefit bagi nasabah, seperti potongan DP atau diskon angsuran. Selain itu, ada program referral. 

Jika ada yang mereferensikan nasabah untuk mengambil cicilan emas, misalnya 100 gram, pemberi referensi akan mendapatkan fee pemasaran sebesar Rp10.000 per gram atau senilai Rp1 juta," jelas Charis.

Melalui kemudahan akses digital dan ragam promo pembiayaan ini, Pegadaian Madiun optimistis dapat terus mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat perannya dalam ekosistem bullion bank (bank emas) di Indonesia.(ir)

Kemkomdigi Ajukan Tambahan Anggaran 2027 untuk Jaga Infrastruktur Digital Negara

Iki Radio - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Pengajuan penambahan ini ditujukan untuk menutup defisit pembiayaan program prioritas nasional menjaga infrastruktur digital vital milik negara, terutama operasional Pusat Data Nasional (PDN) serta pemenuhan kebutuhan tiga lembaga kuasi publik.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi tambahan dari Kementerian Keuangan diprioritaskan pada sektor-sektor mendesak yang membutuhkan kepastian pembiayaan operasional.

"Penambahannya itu memang dikunci dari Kemenkeu hanya untuk tiga program ini. Makanya untuk Komunikasi Publik belum bisa kita selesaikan dari adjustment anggaran di Nota Keuangan, karena peruntukannya untuk membayar operasional dari PDN, kemudian juga untuk pendanaan akses internet publik yang berupa O&M," ujar Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Pimpinan Rapat Kerja Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa pihak legislatif memahami pengajuan kebutuhan alokasi dana tambahan tersebut agar total anggaran kementerian dapat terpenuhi secara optimal.

"Komisi I DPR RI dapat memahami usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemkomdigi sebesar Rp3.236.355.822.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran TA 2027 menjadi sebesar Rp14.753.422.887.000," kata Dave Laksono saat membacakan draf kesimpulan rapat.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menambahkan bahwa porsi terbesar dari usulan tambahan dana tersebut akan dialokasikan langsung untuk menjaga keberlangsungan infrastruktur digital vital milik negara.

"Penambahan sebesar 2,83 triliun dalam nota keuangan ditegaskan digunakan untuk operasional dan pemeliharaan (maintgenance) Pusat Data Nasional. Sebagaimana kita ketahui, Pusat Data Nasional ini belum dapat berjalan maksimal kemarin karena memang belum mendapat dukungan anggaran," terang Ismail.

Selain porsi kementerian, pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun tersebut secara terpadu mencakup usulan penambahan alokasi bagi tiga lembaga kuasi publik mitra kementerian, yakni Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sebesar Rp49,98 miliar, Komisi Informasi (KI) Pusat sebesar Rp32,95 miliar, dan Dewan Pers sebesar Rp38,97 miliar.

Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, menekankan bahwa penambahan alokasi dana tersebut sangat berpengaruh pada pengawasan media penyiaran di tanah air.

"Bagi KPI, pembahasan anggaran ini tidak semata berbicara mengenai besaran pagu, tetapi menyangkut kemampuan KPI dalam menjalankan mandat pengawasan penyiaran sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 32 Tahun 2002," kata Hasrul Hasan.

Dukungan alokasi tambahan turut diharapkan Komisi Informasi Pusat untuk mendukung peningkatan target Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) menjadi 76,30 pada 2027, serta Dewan Pers guna mengaktifkan kembali program prioritas pengawasan kemerdekaan pers yang belum terakomodasi dalam pagu awal.

Seluruh usulan penambahan anggaran ini selanjutnya diserahkan oleh Komisi I DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Muhaimin Iskandar: Kearifan Lokal Jadi Fondasi Kebijakan Penanganan Karhutla

Iki Radio - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengatakan masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki pengetahuan yang lahir dari pengalaman panjang dalam menjaga keseimbangan alam.

Hal tersebut disampaikannya dalam People's Conservation Summit 2026 di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (1/9/2026). Pengetahuan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber penting dalam merumuskan kebijakan konservasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).  

“Kita semua lagi pusing mengatasi bencana rutin kebakaran hutan di mana-mana. Kita tidak sadar bahwa sumber pengetahuan, bahkan ilmu pengetahuan ada di masyarakat adat dan para pengelola lokal yang punya pengalaman dan kearifan, yang itu mestinya menjadi sumber kebijakan,” ujar Muhaimin.

Menurutnya, penanganan karhutla yang dilakukan secara berulang setiap tahun perlu dievaluasi. Salah satu hal yang perlu diperkuat adalah keterlibatan masyarakat yang selama ini hidup dan beraktivitas paling dekat dengan kawasan hutan.

Menko Muhaimin menilai kebijakan konservasi dan penanganan persoalan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan teknis dan administratif.

Pengalaman masyarakat adat dan komunitas lokal yang telah hidup berdampingan dengan alam selama berabad-abad perlu ditempatkan sebagai bagian dari fondasi kebijakan. 

“Saya meminta kepada menteri-menteri di bawah koordinasi saya untuk benar-benar mendengarkan, melihat langsung, mengambil dari pengetahuan yang ada dalam masyarakat adat dan pelaku konservasi lokal,” tegas Muhaimin.

Menko Muhaimin juga menyatakan dukungannya terhadap upaya dekolonisasi konservasi sumber daya alam. Ia menekankan bahwa masyarakat adat dan komunitas lokal tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek atau pelengkap dalam agenda konservasi.

Sebaliknya, para pemangku adat dan komunitas lokal perlu ditempatkan sebagai subjek yang terlibat langsung dalam menentukan arah kebijakan untuk menjaga keberlanjutan alam.  

“Mari kita letakkan para pemangku adat sekaligus komunitas lokal menjadi subjek untuk lahirnya kebijakan yang tepat, hulu masalah teratasi, tidak parsial, tapi terintegrasi dalam mengatasi dan menjaga sustainabilitas seluruh kekayaan alam kita,” kata Menko Muhaimin.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar penanganan persoalan lingkungan tidak hanya berorientasi pada penanggulangan ketika bencana telah terjadi, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan dari hulu melalui kebijakan yang terintegrasi.

People's Conservation Summit 2026, menurutnya, menjadi forum strategis untuk mempertemukan pengalaman masyarakat adat dan komunitas lokal dengan dunia akademik serta para pengambil kebijakan.

Karena itu, Muhaimin Iskandar menilai pengalaman panjang para pelaku konservasi di tingkat lokal harus didengar dan menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi Indonesia.

Tanggal 2 September Diperingati Sebagai Hari Kejaksaan RI, Ini Sekilas Sejarahnya

Iki Radio — Kejaksaan Republik Indonesia memperingati Hari Lahirnya setiap tanggal 2 September. Penetapan sejarah penting ini merujuk pada momentum bersejarah saat Presiden Soekarno melantik Mr. Gatot Tarunamihardja sebagai Jaksa Agung pertama Republik Indonesia pada tahun 1945.

Mr. Gatot Taroenamihardja (24 November 1901 – 24 Desember 1971) adalah Jaksa Agung Republik Indonesia pertama yang menjabat pada 12 Agustus 1945—22 Oktober 1945.

Secara formal, penetapan tanggal tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 yang mengukuhkan 2 September sebagai hari lahir resmi penegak hukum berpangkat adhyaksa tersebut.

Jejak Langkah Sejarah Kejaksaan RI

Kehadiran korps Kejaksaan di Tanah Air melewati serangkaian fase penting dalam sejarah penegakan hukum nasional.

17–19 Agustus 1945 : Institusi Kejaksaan secara yuridis formal mulai terbentuk seiring lahirnya kemerdekaan Indonesia. Keberadaannya mulai dibahas dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di bawah naungan Departemen Kehakiman.

2 September 1945 : Pelantikan Mr. Gatot Tarunamihardja oleh Presiden Soekarno menandai awal kiprah kelembagaan Jaksa Agung dalam menjalankan fungsi penuntutan dan pengawalan hukum di Republik Indonesia.


Perbedaan Hari Lahir dan Hari Bhakti Adhyaksa

Masyarakat kerap menyamakan peringatan Hari Lahir Kejaksaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap 22 Juli. Namun, kedua momen tersebut memiliki makna historis yang berbeda.

Tanggal 22 Juli 1960 merupakan momen pemisahan kelembagaan Kejaksaan dari Departemen Kehakiman menjadi departemen mandiri, sedangkan tanggal 2 September 1945 adalah hari lahir fisik dan yuridis institusi Kejaksaan RI.


Tema Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 adalah “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur”

Melalui peringatan ini, Kejaksaan RI terus meneguhkan komitmennya dalam mengawal keadilan, profesionalisme, serta pelayanan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.




Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kabupaten Madiun Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Humanis

Iki Radio – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada Rabu, 2 September 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema utama "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis".

Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara kehormatan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) yang diikuti oleh internal pegawai Kejari Kabupaten Madiun. Setelah pelaksanaan ziarah, kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah serta aksi bakti sosial donor darah yang dipusatkan di kantor Kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyampaikan bahwa rangkaian peringatan di tingkat daerah dilaksanakan secara sederhana namun khidmat, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari pimpinan pusat.

"Kegiatan standar saja sesuai petunjuk pimpinan. Tadi pagi upacara dan tabur bunga di TMP untuk internal, dilanjutkan sarapan bersama, lalu kegiatan donor darah bagi para pegawai di kantor," ujarnya, Selasa (1/9/2026).

Pada usianya yang Kejaksaan Negeri ke-81 tahun, Kajari menegaskan pentingnya kedewasaan institusi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai aparat penegak hukum (APH). Usia tersebut menjadi momentum untuk semakin memantapkan pelayanan kepada masyarakat serta menghapus stigma negatif yang ada.

"Di usia 81 tahun ini kita harus lebih dewasa dan lebih mantap, khususnya dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai pesan pimpinan, kita tingkatkan pelayanan agar lebih berintegritas, adil, dan humanis," lanjutnya.

Terkait partisipasi publik, pihak Kejari Kabupaten Madiun menilai respons dan keterlibatan masyarakat sejauh ini sangat baik. Untuk terus menjaga kepercayaan dan meningkatkan pemahaman hukum warga, Kejari juga aktif membuka layanan konsultasi. Salah satunya melalui kehadiran di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan pencerahan hukum secara langsung kepada masyarakat.(ir)

 

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Pemprov Jatim Bersama Polda dan BNNP Ketatkan Pengawasan Rokok Elektrik

Iki Radio — Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memperketat pengawasan serta menggodok pembatasan peredaran rokok elektrik atau vape. 

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya potensi penyalahgunaan vape sebagai modus baru peredaran gelap narkotika.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba yang diselipkan dalam cairan rokok elektrik.

"Akhir-akhir ini BNN banyak membongkar kasus narkotika dalam bentuk cairan, seperti cairan ganja dan sabu yang mau dipakai untuk rokok elektronik. Hasil penelitian juga menunjukkan indikasi bahwa sebagian rokok elektronik yang beredar terindikasi mengandung zat berbahaya tersebut," ujar Eddy dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Pembatasan dan Pengawasan Vape di Ruang Wilis Bakorwil Madiun, Selasa (1/9/2026).

Guna mengantisipasi dampak yang lebih luas, Pemprov Jatim menerbitkan surat edaran bersama yang menginduk pada Peraturan Pemerintah terkait pembatasan dan pengaturan penggunaan rokok konvensional maupun elektronik.

Beberapa poin utama kebijakan dan pengawasan yang digencarkan di wilayah Jawa Timur diantaranya Pemprov Jatim, Polda Jatim, dan BNNP Jatim membentuk tim terpadu untuk mengawasi peredaran vape secara massif di seluruh kabupaten/kota.

Selain itu Pemprov Jatim menggodok regulasi larangan penjualan vape dalam radius 200 meter dari kawasan lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan Jatim memperketat Area Kawasan Tanpa Rokok dan Vape, disertainya pengintensifan inspeksi mendadak (sidak) oleh kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK).

Serta larangan keras penggunaan vape bagi remaja atau masyarakat berusia di bawah 21 tahun, dan Pembatasan dan pengawasan ketat penggunaan vape di fasilitas kesehatan, tempat ibadah, lembaga pendidikan, angkutan umum, serta tempat keramaian massa.

Langkah pencegahan ini diperkuat oleh Fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2026 yang mengharamkan penggunaan vape di ruang publik bagi kelompok rentan, serta mengharamkan cairan vape yang disalahgunakan untuk bahan narkotika.

Eddy menjelaskan, sosialisasi surat edaran ini akan terus digencarkan secara berkelanjutan ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Terkait sanksi dan penindakan bagi para pelanggar, pihak berwenang akan mengacu pada regulasi hukum yang berlaku.

"Penindakan disesuaikan dengan aturan. Jika terbukti mengandung narkotika, maka berlaku Undang-Undang Narkotika. Sedangkan jika melanggar ketentuan izin usaha, penindakannya menggunakan undang-undang terkait perizinan usaha," tegasnya.(ir)

Lilik Sulastri, Satu-Satunya Kapolsek Berpangkat AKBP di Wilayah Hukum Polres Madiun Kota

Iki Radio – Pengabdian panjang yang dijalani dengan penuh integritas dan loyalitas mengantarkan Kapolsek Manguharjo Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur, Kompol Lilik Sulastri, S.H., M.H., menerima kenaikan pangkat pengabdian menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Senin (3/8/2026).


Pencapaian ini sekaligus menjadikan dirinya sebagai satu-satunya Kapolsek di wilayah hukum Polres Madiun Kota yang menyandang pangkat AKBP.

Pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor: KEP/902/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026 tentang Kenaikan Pangkat Reguler dan Kenaikan Pangkat Pengabdian anggota Polri. Keputusan tersebut ditindaklanjuti melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1520/VI/KEP/2026 dan Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor: ST/739/VI/KEP/2026. Terhitung mulai tanggal (TMT) yang telah ditetapkan, ia resmi menyandang pangkat perwira menengah tersebut.

Kenaikan pangkat pengabdian merupakan apresiasi khusus dari institusi Polri bagi personel yang memiliki rekam jejak kedinasan tanpa cela, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, serta konsisten menunjukkan profesionalisme hingga menjelang masa purna bakti.

Selama memimpin Polsek Manguharjo, AKBP Lilik Sulastri dikenal sebagai sosok pemimpin yang humanis, disiplin, dan dekat dengan masyarakat. Ia aktif membangun sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif melalui pendekatan problem solving.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diraih oleh bawahannya tersebut.

"Saya mengucapkan selamat kepada AKBP Lilik Sulastri, S.H., M.H. Kenaikan pangkat pengabdian ini memiliki persyaratan yang sangat ketat dan tidak diperoleh secara otomatis. Personel yang menerima penghargaan ini harus terbukti memiliki rekam jejak bersih dan dedikasi tinggi melalui proses verifikasi berjenjang. Semoga ini menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Madiun Kota," ujar AKBP Rizki.

Sementara itu, AKBP Lilik Sulastri menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan dari pimpinan, rekan sejawat, keluarga, serta masyarakat Madiun.

"Alhamdulillah, kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan kehormatan sekaligus amanah untuk terus memberikan pengabdian terbaik hingga akhir masa kedinasan," ungkapnya.(ir)

 

Menelisik Sejarah Lahirnya Polisi Wanita di Indonesia

Iki Radio — Peran perempuan dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia tidak hanya terukir di medan pertempuran, melainkan juga dalam penegakan hukum dan keutamaan menjaga ketertiban masyarakat. 

Sejarah mencatat bahwa lahirnya Polisi Wanita (Polwan) di tanah air dipelopori oleh enam perempuan gigih asal Minangkabau pada masa-masa krusial mempertahankan kemerdekaan.


Awal Pembentukan dan Kebutuhan Darurat

Lahirnya Polwan berawal dari situasi darurat di Bukittinggi, Sumatera Barat, menjelang Agresi Militer Belanda II pada tahun 1948. Gelombang pengungsian masyarakat yang menghindari zona pertempuran menciptakan kebutuhan mendesak di garis pemeriksaan. 

Polisi pria saat itu mengalami kesulitan dan keterbatasan etika ketika harus melakukan pemeriksaan fisik terhadap pengungsi wanita.

Guna mengatasi hambatan tersebut, Organisasi Kepolisian Negara mengambil langkah strategis dengan membuka pendidikan inspektur polisi khusus wanita di Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukittinggi. Dari proses seleksi, terpilih enam remaja perempuan Minangkabau sebagai perintis:

  1. Mariana Saanin
  2. Nelly Pauna
  3. Rosmalina Loekman
  4. Dahniar Sukotjo
  5. Djasmainar
  6. Rosnalia Taher

Momen bersejarah berdirinya kelas pendidikan kepolisian wanita pada 1 September 1948 tersebut selanjutnya secara resmi ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Polwan hingga saat ini.


Diterpa Perang hingga Kelulusan Pertama

Perjalanan pendidikan keenam srikandi ini tidak berjalan mulus. Meletusnya Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948 memaksa aktivitas pendidikan di SPN Bukittinggi terhenti sementara karena para siswa dan instruktur harus ikut terlibat dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan.

Setelah situasi keamanan terkendali pasca-pengakuan kedaulatan, pelatihan kepolisian bagi keenam calon inspektur ini dilanjutkan kembali pada 19 Juli 1950 di SPN Sukabumi, Jawa Barat. Penyesuaian kurikulum dan penataan organisasi kepolisian modern ditempuh guna memantapkan keahlian teknis mereka.

Perjuangan tersebut membuah hasil pada 1 Mei 1951, di mana keenam peserta secara resmi dilantik sebagai Inspektur Polisi wanita pertama di Indonesia. 

Pasca lulus, mereka langsung diterjunkan ke penugasan awal di Komando Kepolisian Kota Besar Jakarta untuk menangani penegakan hukum, perlindungan, serta kasus kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak-anak—sebuah fondasi peran yang terus berkembang pesat hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

close
Pasang Iklan Disini