Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Resmi Menikah usai 7 Tahun Pacaran, Aksi Irma Darmawangsa Goyang di Depan Penghulu Bikin Salfok

Iki Radio - Pasangan selebriti Irma Darmawangsa dan Irfan Sebaztian akhirnya resmi menyandang status sebagai suami istri. Setelah menjalin hubungan asmara selama tujuh tahun yang kerap diterpa isu gimmick, keduanya menggelar prosesi akad nikah yang khidmat di Auditorium ISTN, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/9/2026).

Di tengah kesakralan acara, sebuah momen unik dan menggelitik justru mencuri perhatian publik. Saat duduk di hadapan penghulu, Irma terlihat beberapa kali menggoyangkan tubuhnya hingga membuat kursi yang didudukinya ikut bergerak. Aksi spontan tersebut diabadikan oleh rekan sesama artis, Papham, melalui unggahan di media sosialnya.

"Ke nikahan sahabat, bestie, teman DJ gue, yang off air-nya sehari bisa 3 kali. Memang dasar anaknya nggak bisa diam, hahahahaha," tulis Papham dalam keterangan unggahan Instagram miliknya.

Video tersebut pun langsung mendapat tanggapan dari sang pengantin wanita. Irma mengaku baru menyadari gestur lucunya itu setelah melihat kembali rekaman video yang beredar. 

"Iya ya, kenapa gua goyang-goyang begitu," ujar Irma tertawa mengomentari unggahan tersebut.

Momen santai ini menjadi pencerah di tengah perjalanan cinta mereka yang panjang. Selama bertahun-tahun berpacaran, hubungan Irma dan Irfan sering kali dinilai skeptis oleh sebagian netizen yang menganggapnya sekadar konsumsi konten. 

Bahkan, saat mengunggah foto pas resmi untuk buku nikah beberapa waktu lalu, publik masih banyak yang tidak percaya.

Namun, prasangka tersebut dipatahkan secara tegas melalui ijab kabul pekan lalu. Irfan resmi mempersunting Irma dengan mas kawin berupa logam mulia seberat 50 gram. 

Pernikahan ini menjadi bukti keseriusan komitmen keduanya sekaligus membantah tuduhan miring yang selama ini mengiringi perjalanan cinta mereka.

Pimpin Rapat Teknis Pokir dan Bansos 2026, Sekda Kabupaten Madiun Pastikan Terintegrasi SIPD-RI

Iki Radio – Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, memimpin Rapat Teknis Pembahasan Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan Hibah/Bansos Non Pokir Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat IT, Senin (14/9/2026).

Rapat teknis tersebut digelar untuk membahas hasil analisis Inspektorat terkait verifikasi usulan program pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. 

Langkah ini diambil sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar seluruh tahapan perencanaan anggaran terintegrasi secara transparan dalam sistem SIPD-RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia).

"Pentingnya verifikasi ulang guna memastikan seluruh usulan yang disetujui telah melengkapi data by name by address (BNBA) demi akuntabilitas penyaluran," tegas Sigit.

Adapun rincian usulan Pokir yang dinyatakan disetujui dan lolos verifikasi meliputi BPKAD/BKK 58 usulan, Bagian Kesra 25 usulan, Disparpora 3 usulan, Dinas DagKop UM 1 usulan.

Sementara itu, untuk kategori Hibah/Bansos Non Pokir yang terdaftar valid mencakup Bakesbangpol 32 usulan, Dinas PUPR 4 usulan, dan Bagian Kesra 3 usulan.

Seluruh usulan yang telah lolos verifikasi tersebut kini resmi terakomodir dalam RKPD 2026. 

Pemerintah Kabupaten Madiun siap melanjutkan hasil rapat ini ke tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Penjabaran APBD TA 2026.(ir)

Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Sehat dan Kredibel

Iki Radio - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai bagian dari amanah yang diberikan Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pengelolaan keuangan negara pada sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029.


Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Suahasil Nazara seusai mengikuti prosesi pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa penugasan sebagai Menteri Keuangan merupakan bentuk kepercayaan Presiden dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden dan dari negara Republik Indonesia kepada saya dan saya menyampaikan terima kasih untuk kepercayaan tersebut. Semoga juga bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh Bapak Presiden,” ujar Menkeu Suahasil Nazara.

Menkeu mengungkapkan, arahan khusus Presiden dalam menjalankan tugasnya adalah menjaga keuangan negara. Hal tersebut mencakup upaya untuk memastikan keuangan negara tetap sehat sekaligus mempertahankan kredibilitasnya.

“Artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut. Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah karena itu APBN-nya harus sehat,” jelasnya.

Menurut Menkeu, kesehatan APBN menjadi fondasi penting agar kebijakan fiskal dapat terus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Namun demikian, kesehatan APBN perlu berjalan beriringan dengan kredibilitas, sehingga pengelolaan anggaran negara tetap mendapatkan kepercayaan.

“Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel. APBN itu harus dapat dipercaya,” tegas Menkeu.

Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian Keuangan akan melanjutkan kerja yang selama ini telah dilakukan dalam menjaga kesehatan keuangan negara. Menkeu menekankan pentingnya kesinambungan dalam pengelolaan fiskal agar APBN mampu menjalankan fungsi strategisnya bagi perekonomian nasional.

“Untuk itu kita akan melakukan dengan Kementerian Keuangan yang selama ini sudah bekerja dengan sangat-sangat keras akan melanjutkan menjaga keuangan negara tersebut menjadi APBN yang nantinya bisa menumbuhkan dan APBN yang juga bisa betul-betul menstabilkan ekonomi Indonesia,” katanya.

Menkeu menambahkan, langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan proses pemerintahan dan keputusan terkait pelaksanaan tugas sebagai Menteri Keuangan. Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan tetap menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan negara.

Dengan demikian, penguatan kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan fiskal dapat terus memberikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, sekaligus menjalankan fungsi APBN dalam mendorong pertumbuhan dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

 

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Iki Radio - Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri keuangan untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam perombakan Kabinet Merah Putih pada Senin (14/9/2026).

"Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara, sebagai menteri keuangan kabinet merah-putih, dalam sisa masa jabatan periode 2024-2029, terlebih dulu saya bertanya kepada saudara, bersediakah saudara untuk diambil janji menurut agama Kristen?," kata Presiden Prabowo saat mengambil sumpah jabatan Suahasil dalam pelantikan di Istana Negara, Senin (14/9/2026).

"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Suahasil saat membacakan sumpah mengikuti Presiden Prabowo.

Selain itu, Suahasil juga berjanji akan menjalankan jabatan dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sebagai informasi, Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Sebelum masuk ke Kabinet Merah Putih, Purbaya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara itu, Suahasil merupakan ekonom dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Ia lahir di Jakarta pada 23 November 1970.

Suahasil meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1994, kemudian memperoleh gelar Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat, pada 1997, serta PhD dari University of Illinois at Urbana-Champaign pada 2003.

Karier akademiknya dimulai sebagai dosen FEB UI pada 1999. Ia kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi UI pada 2010. Bidang keahliannya antara lain ekonomi pembangunan serta ekonomi regional dan perkotaan.

Di pemerintahan, Suahasil pernah menjadi Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN), serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Ia kemudian ditunjuk sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 25 Oktober 2019 dan melanjutkan perannya dalam pemerintahan berikutnya.

 

FKP Kecamatan Wungu 2026: Pemkab Madiun Dorong Pelayanan Publik Berbasis Aspirasi Masyarakat

Iki Radio – Pemerintah Kabupaten Madiun terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Hal tersebut ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan kepada Masyarakat Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Wungu, Senin (14/9/2026).

Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap setiap standar pelayanan yang ada. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh hanya berhenti pada pengguguran kewajiban administratif semata.

"Pelayanan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menghadirkan kebijakan dan layanan yang benar-benar menjawab persoalan kebutuhan masyarakat," ujar Purnomo Hadi.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk memanfaatkan forum ini sebagai ruang diskusi dan pertukaran gagasan secara terbuka. Dari aspirasi warga yang terserap, pemerintah dapat membaca tantangan serta dinamika kebutuhan publik yang terus berubah.

"Setiap pelayanan harus benar-benar lahir dari apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar apa yang direncanakan. Sebab pelayanan yang baik bukan hanya tentang bekerja untuk masyarakat, tetapi tumbuh bersama masyarakat," tambahnya.

Sebagai langkah nyata memperkuat kualitas layanan di tingkat dasar, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Madiun, Didik Harianto, hadir langsung sebagai narasumber dalam FKP Kecamatan Wungu tersebut.

Kehadiran Dinas Dukcapil ini menjadi wadah dialog interaktif bersama warga guna menyerap berbagai masukan teknis. 

Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen agar pengurusan dokumen kependudukan dan layanan publik lainnya dapat berjalan semakin mudah, cepat, dan transparan.(ir)

KPK Siapkan Lelang Ulang untuk Aset Rampasan Tak Laku

Iki Radio - Aset rampasan negara tidak otomatis kehilangan nilai atau berhenti dimanfaatkan ketika tidak laku dalam satu kali proses lelang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki sejumlah mekanisme untuk memastikan aset tetap terpelihara dan dapat memberikan manfaat bagi negara.


Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, aset yang belum diminati pada kesempatan pertama dapat kembali diajukan dalam lelang berikutnya. Jika tetap belum terjual, aset dapat diarahkan untuk pemanfaatan melalui mekanisme lain sesuai ketentuan.  “Kalau barang belum laku terjual, kami tetap merawatnya dan akan kembali melakukan pengajuan lelang di periode berikutnya atau dimanfaatkan melalui beberapa mekanisme,” jelas Mungki dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Sejumlah opsi pemanfaatan yang dapat ditempuh antara lain Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk kementerian/lembaga, hibah kepada pemerintah daerah atau pemerintah desa, serta pemanfaatan melalui sewa, pinjam pakai, dan kerja sama pemanfaatan setelah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan.

Dengan mekanisme tersebut, penyelesaian barang rampasan tidak hanya bergantung pada keberhasilan penjualan dalam satu kali lelang. KPK dapat menyesuaikan jalur penyelesaian dengan karakteristik dan kondisi masing-masing aset.

Mungki menjelaskan, tidak lakunya aset dalam lelang juga tidak serta-merta menunjukkan adanya masalah pada penetapan harga. Minat calon pembeli dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari karakteristik barang, lokasi aset, hingga nilai limit yang dinilai kurang kompetitif.

Dalam kondisi tersebut, jaksa eksekusi dapat melakukan evaluasi terhadap nilai limit. Jika dinilai kurang kompetitif, nilai limit dapat diturunkan sesuai kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan. “Terhadap keadaan ini maka jaksa eksekusi akan melakukan evaluasi. Apabila memang dirasa nilai limitnya kurang kompetitif, sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, jaksa eksekusi dapat menurunkan nilai limit,” jelas Mungki. 

Pengelolaan Aset Rampasan dan Gratifikasi

Mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 162 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

Selama belum terselesaikan, KPK tetap melakukan penyimpanan dan pemeliharaan terhadap aset rampasan. Langkah tersebut penting untuk menjaga kondisi aset agar tidak mengalami depresiasi atau penyusutan yang tidak perlu.

Besaran biaya pemeliharaan disesuaikan dengan jenis dan karakteristik aset. Biaya penyimpanan dan pemeliharaan tersebut telah menjadi bagian dari anggaran perawatan aset secara keseluruhan setiap tahun.  “Biaya yang dikeluarkan dalam menyimpan dan memelihara aset yang tidak laku merupakan bagian dari biaya perawatan yang dianggarkan secara global setiap tahunnya. Besar kecilnya tergantung jenis barang dan kekhususan dari barang tersebut,” ujar Mungki.

Meski demikian, nilai suatu aset dapat berubah ketika proses lelang ulang dilakukan setelah masa berlaku hasil penilaian sebelumnya berakhir.

Penilaian setiap barang rampasan dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Hasil penilaian berlaku selama enam bulan untuk barang bergerak dan satu tahun untuk barang tidak bergerak.

Jika lelang ulang dilaksanakan masih dalam masa berlaku penilaian, nilai aset tetap mengacu pada hasil penilaian tersebut. Namun, apabila masa berlaku penilaian telah berakhir, aset akan dinilai kembali dengan mempertimbangkan kondisi terkini. “Pada umumnya untuk aset tidak bergerak nilainya cenderung naik, sedangkan untuk aset bergerak cenderung turun,” kata Mungki.

Pengelolaan aset rampasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery). Tujuannya memastikan hasil tindak pidana korupsi tidak berhenti sebagai barang sitaan atau rampasan, tetapi dapat kembali memberikan nilai dan manfaat bagi negara.

Karena itu, keberhasilan penyelesaian aset tidak semata-mata diukur dari apakah barang terjual pada lelang pertama. Ketika belum laku, negara masih memiliki sejumlah jalur untuk mengoptimalkan aset tersebut sesuai ketentuan. “Barang rampasan negara tetap harus diselesaikan dan dioptimalkan sesuai ketentuan. Kalau belum laku pada satu kali lelang bukan berarti barang itu kemudian menjadi aset yang tidak memiliki nilai atau tidak dapat dimanfaatkan. KPK dapat menempuh beberapa mekanisme dalam pemanfaatan barang rampasan,” pungkas Mungki Hadipraktikto.

 

Mengenal Profil dan Perjalanan Karier Amanda Rigby, Aktris Blasteran yang Multitalenta

Iki Radio — Nama Amanda Lintang Larasati Rigby, atau yang lebih populer dengan sapaan Amanda Rigby, kembali menjadi sorotan publik. Aktris cantik berdarah campuran Inggris-Jawa ini terus mencuri perhatian bukan hanya lewat kiprahnya di layar kaca, tetapi juga kehidupan pribadinya yang menarik untuk disimak.

Lahir di Jakarta pada 6 Januari 1992, Amanda merupakan putri dari pasangan Jocelyn yang berasal dari Inggris dan Rima yang berasal dari Yogyakarta. Perpaduan darah blasteran tersebut memberikan ciri khas visual yang begitu menonjol. Meski demikian, Amanda terbilang sosok yang sangat menjaga privasi kehidupan keluarganya dari jangkauan media.

Awal perjalanan kariernya di industri hiburan Tanah Air bermula dari ketidaksengajaan. Iseng mengikuti casting iklan, pintu menuju dunia peran justru terbuka lebar. Namanya melonjak saat memerankan karakter Lea di sitkom popular Kejar Tayang (2009-2010) dengan gaya khasnya yang ikonik. Seiring berjalannya waktu, talenta Amanda kian teruji lewat berbagai peran hingga kepercayaan menjadi presenter program besar seperti Focus EURO 2020. Tidak berhenti di dunia seni peran dan pembawa acara, Amanda juga melebarkan sayap sebagai model dan pengusaha muda sukses.

Di balik sosoknya yang anggun dan feminin di depan kamera, Amanda menyimpan sisi unik yang jarang diketahui publik. Siapa sangka, ia memiliki hobi melukis, memelihara kelinci kesayangan bernama Bambi, serta menjadi penggemar berat band kenamaan Inggris, Coldplay. Tak hanya itu, semasa sekolah Amanda ternyata cukup tomboi dan aktif di ekstrakurikuler sepak bola dengan menjajal posisi mulai dari penyerang hingga penjaga gawang.

Mengenai urusan asmara, Amanda sempat menjalin hubungan cukup lama dengan pengusaha muda Nofel Saleh Halibi sejak 2016. Hubungan tersebut bahkan sempat melangkah ke tahap lamaran dan perencanaan pernikahan, meski akhirnya berakhir tanpa berlanjut ke jenjang yang lebih serius.

Baru-baru ini, namanya kembali ramai diperbincangkan netizen usai sering tampil bersama presenter senior Andre Taulany dalam sejumlah program televisi. Interaksi yang kuat di layar kaca memicu spekulasi dan aksi perjodohan dari netizen. Kendati demikian, hingga kini kabar kedekatan tersebut murni sebatas rumor dan bagian dari profesionalisme kerja di dunia hiburan tanpa ada konfirmasi resmi dari kedua belah pihak.

 

Insiden KMP Virgo Transport 8 di Masalembo, Puan Maharani Desak Pencarian Korban Jadi Prioritas Utama

Iki Radio – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa. Ia menegaskan agar seluruh pihak terkait memprioritaskan operasi pencarian dan penyelamatan korban.

KMP Virgo Transport 8 melayani rute Surabaya–Banjarmasin dengan membawa 243 penumpang. Kapal ini dilaporkan hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA akibat cuaca buruk hingga sempat terbalik. 

Hingga Senin (14/9/2026), proses evakuasi penumpang menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin masih terus berjalan. Sebagian besar penumpang berhasil diselamatkan, namun 6 orang dilaporkan meninggal dunia dan sekitar 130 orang lainnya masih dalam proses pencarian.

"Saya turut berduka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden ini. Saya merasakan duka yang dialami keluarga korban, semoga diberikan ketabahan," ujar Puan dalam keterangan resminya, Senin (14/9/2026).

Puan meminta Basarnas, KSOP, dan instansi terkait mengoptimalkan seluruh sumber daya dalam operasi penyelamatan agar tidak ada korban yang terlewat. Selain itu, pendataan penumpang diminta dilakukan secara akurat dan tuntas.

DPR RI juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab kecelakaan, baik dari faktor alam, teknis, maupun kelalaian manusia.

"Kejadian kecelakaan di laut sudah terlalu sering berulang. Harus ada perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional secara menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terus memakan korban jiwa," tegas Puan.

close
Pasang Iklan Disini