Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Kemkomdigi Ingatkan Etika Perekaman di Ruang Publik, Kerja Jurnalis Tetap Dilindungi

Iki Radio - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyoroti maraknya aksi pengambilan gambar atau perekaman video tanpa izin di ruang publik yang kemudian diunggah untuk kepentingan konten maupun komersial. Pemerintah menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak privasi dan perlindungan data pribadi yang wajib dihormati.

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan hal tersebut di Taman Kota GBK, Jakarta, Sabtu (5/9/2026). 

Pernyataan ini merespons kembali insiden perekaman tanpa izin seorang kreator konten terhadap seorang tim sales dan promosi dalam ajang pameran otomotif GIIAS beberapa waktu lalu. 

"Yang menjadi perhatian saat itu adalah perekaman dilakukan tanpa izin yang bersangkutan, kemudian kontennya dipublikasikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu maupun komersial. Ada persoalan privasi, etika, maupun perlindungan data pribadi yang harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Fifi.

Kendati demikian, Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa isu privasi di ruang publik ini tidak membatasi tugas dan kerja-kerja jurnalistik. Wartawan tetap memiliki hak mutlak untuk mencari, memperoleh, mendokumentasikan, dan mempublikasikan peristiwa yang terjadi di ruang terbuka.

Selama kegiatan peliputan dilakukan secara profesional dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), aktivitas kerja media sama sekali tidak memicu persoalan hukum maupun etika.  

"Yang ingin kami lindungi adalah hak seseorang akan privasi, dan yang dijamin adalah hak jurnalis untuk memperoleh informasi serta hak publik untuk mendapatkan informasi," kata Dirjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya.

BMKG: Dentuman di Bandung Raya Tak Terekam sebagai Gempa

Iki Radio - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan suara dentuman yang terdengar di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya pada Jumat malam hingga Sabtu (5/9/2026) dini hari tidak terdeteksi berkaitan dengan aktivitas kegempaan.

Kepala Stasiun Geofisika Bandung, Suaidi Ahadi, mengatakan BMKG telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah data hasil pemantauan geofisika dan meteorologi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai suara dentuman tersebut.

“BMKG Stasiun Bandung telah melakukan pengecekan terhadap data monitoring kegempaan, aktivitas petir, kondisi cuaca dan magnet bumi,” ujar Suaidi saat memberikan keterangan secara daring, Sabtu (5/9/2029). 

Menurut Suaidi, berdasarkan pemantauan data kegempaan, tidak terdeteksi adanya aktivitas seismik yang signifikan pada periode suara dentuman terdengar. Kondisi tersebut juga mencakup kawasan Sesar Lembang. "Berdasarkan hasil pemantauan data kegempaan BMKG, tidak terdeteksi adanya aktivitas kegempaan,” ungkapnya.

Pemantauan terhadap kondisi cuaca juga menunjukkan wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung Raya dan sekitarnya, secara umum berada dalam kondisi cerah pada periode tersebut. Data citra satelit menunjukkan tidak terdapat aktivitas pertumbuhan awan yang signifikan di sekitar Bandung Raya pada waktu yang dicurigai berkaitan dengan suara dentuman.

Namun, pada waktu yang sama, BMKG menemukan adanya aktivitas vulkanik di wilayah Gunung Krakatau. Temuan tersebut menjadi salah satu anomali yang masih dikaji untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan fenomena dentuman yang terdengar di Bandung Raya.

Selain data kegempaan dan satelit, BMKG juga memantau data magnet bumi dari stasiun yang berada di Serang dan Sukabumi. Hasil pemantauan menunjukkan adanya gangguan atau anomali magnetik yang terekam pada periode tersebut.

“Berdasarkan pemantauan data magnet bumi tanggal 4 September pukul 23.00 sampai pukul 05.00 WIB, teramati adanya gangguan anomali magnetik yang kami curigai sebagai aktivitas dari Gunung Api Krakatau,” jelas Suaidi.

Temuan serupa terlihat dari pemantauan aktivitas petir. Konsentrasi aktivitas petir yang dominan justru terpantau di sekitar wilayah Krakatau. Sementara itu, aktivitas petir di Bandung Raya dan sekitarnya tercatat sangat sedikit. "Berdasarkan pemantauan aktivitas petir, aktivitas tersebut berkumpul di Gunung Krakatau. Sedangkan di Bandung Raya dan sekitarnya tidak memiliki aktivitas petir yang sangat signifikan,” ujarnya.

Suaidi mengatakan fenomena suara dentuman yang terjadi di Bandung Raya sementara didefinisikan sebagai skyquake atau “dentuman langit”. Fenomena tersebut masih menjadi objek kajian karena belum terdapat penjelasan akademis yang dapat memastikan penyebabnya. "Skyquake ini fenomenanya masih belum bisa dijelaskan secara akademis terkait dengan dentuman ini,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah data yang diperoleh BMKG menunjukkan adanya anomali yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Di antaranya data aktivitas vulkanik, magnet bumi, citra satelit, serta aktivitas petir di sekitar Krakatau.

Meski demikian, Suaidi menegaskan temuan tersebut masih berupa kecurigaan dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab suara dentuman yang terdengar di Bandung Raya. Terlebih, tidak terdapat laporan serupa dari wilayah Jakarta, Banten, maupun daerah Bogor yang secara geografis lebih dekat dengan Krakatau.

Fenomena serupa sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah Bogor pada April 2020 dan dikenal dengan istilah skyquake. BMKG menyatakan fenomena dentuman di Bandung Raya kali ini masih terus dikaji untuk memperoleh penjelasan ilmiah yang lebih komprehensif. "Ini masih menjadi kecurigaan kami. Tentunya nanti bisa dijawab dari Badan Geologi,” pungkas Suaidi.

Kemkomdigi Tegaskan Larangan Rekam Sembarangan di Ruang Publik Tak Berlaku bagi Kerja Jurnalistik

Iki Radio - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pengambilan gambar di ruang publik tidak ditujukan untuk membatasi kerja jurnalistik maupun kebebasan pers.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya mengatakan hal tersebut berkaitan pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid tentang pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. 

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

“Perhatiannya Bu Menteri itu terkait dengan bahwa pada saat seseorang berada di ruang publik, kemudian ada orang lain mengambil gambar tanpa izin yang bersangkutan, kemudian gambar tersebut dipublikasikan, dijadikan konten. Nah, itu yang patut kita benar-benar hargai, privasi orang,” ujar Fifi Aleyda Yahya di Taman Kota GBK, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Fifi, konteks tersebut berbeda dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan untuk memperoleh dan menyampaikan informasi mengenai suatu peristiwa kepada masyarakat.

Ia menegaskan, jurnalis tetap memiliki hak untuk mencari informasi, mendokumentasikan peristiwa publik, serta menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan dan kode etik yang berlaku. 

“Jurnalis itu berhak mendapatkan informasi, berhak mencari informasi. Kemudian berhak juga mendokumentasikan peristiwa-peristiwa publik yang terjadi,” katanya.

Dirjen KPM Kemkomdigi juga memastikan pemerintah mendukung kerja jurnalistik sepanjang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.  

“Sepanjang kerja-kerja jurnalistik itu dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik, itu sama sekali kita dukung dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Fifi Aleyda Yahya mengatakan dalam persoalan pengambilan gambar di ruang publik terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan bersama, antara lain kepatutan, hak privasi, dan perlindungan data pribadi.

Menurutnya, keberadaan seseorang di ruang publik tidak serta-merta menghilangkan hak atas privasi. Karena itu, perlu ada perhatian terhadap bagaimana seseorang direkam, untuk kepentingan apa rekaman tersebut digunakan, serta apakah orang tersebut menjadi objek utama dalam dokumentasi. 

“Memang terkait pemotretan di ruang publik itu juga sempat disinggung ke Menteri. Ada persoalan-persoalan yang harus dibicarakan, itu terkait kepatutan, terkait hak privasi sekali lagi, dan juga terkait perlindungan data pribadi,” jelas Fifi.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan batas antara dokumentasi peristiwa publik dan pengambilan gambar individu yang berpotensi mengganggu hak privasi.  

“Hal-hal ini harus kita pikirkan sama-sama untuk lebih baik ke depannya agar mungkin kita semua lebih perhatian terhadap hak privasi seseorang pada saat yang bersangkutan ada di ruang publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fifi Aleyda Yahya menjelaskan bahwa persoalan menjadi berbeda apabila seseorang berada di ruang publik dan bukan menjadi objek utama perekaman suatu peristiwa.

Menurut dia, dokumentasi terhadap peristiwa yang memang berlangsung di ruang publik tetap dapat dilakukan, dengan tetap memperhatikan kepatutan serta hak-hak individu yang terekam.  

“Pada saat yang bersangkutan tidak menjadi objek perekaman atau peristiwa yang berada pada saat seseorang ada di ruang publik, sepanjang tidak dilakukan perekaman tanpa izin dan yang bersangkutan tidak menjadi objek, saya pikir hal-hal tersebut bisa kita bicarakan,” katanya.

Kemkomdigi dengan demikian menempatkan kebebasan pers dan perlindungan privasi sebagai dua prinsip yang sama-sama harus dihormati. Kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokratis, sementara hak individu atas privasi dan perlindungan data pribadi juga perlu dijaga di tengah semakin masifnya produksi dan distribusi konten digital.

Penegasan tersebut menjadi penting seiring meningkatnya aktivitas perekaman dan penyebaran konten melalui media sosial, sehingga masyarakat diharapkan semakin memahami batas antara kepentingan publik, kebebasan berekspresi, dan hak privasi individu.

Festival Tong-tong Sumenep Dorong Kreativitas Seniman

Iki Radio - Musik tong-tong tidak cukup hanya dipertahankan sebagai warisan budaya. Di tengah perubahan selera penonton, kesenian tradisional khas Madura itu perlu terus dikembangkan melalui aransemen kreatif tanpa kehilangan karakter aslinya.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat Festival Musik Tong-tong se-Madura 2026 yang menjadi bagian dari Karisma Event Nusantara (KEN) 2026, Sabtu (5/9/2026).

Festival yang diikuti 27 kelompok musik tong-tong dari empat kabupaten di Madura itu menjadi ruang bagi seniman untuk menguji kreativitas sekaligus memperkenalkan kesenian tradisional kepada generasi yang lebih luas.

Bupati mengatakan, kreativitas dalam aransemen penting agar musik tong-tong tetap hidup dan mampu mengikuti perkembangan zaman. 

“Para seniman musik tong-tong agar meningkatkan kreativitas dalam setiap penampilan, melalui aransemen musik yang inovatif, menarik, dan tetap mempertahankan karakter khas musik tong-tong sebagai warisan budaya daerah,” kata Achmad Fauzi, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, pengembangan musik tong-tong dapat dilakukan melalui perpaduan ritme, pola tabuhan, kekompakan pemain, hingga pengembangan komposisi. Unsur-unsur tersebut dapat membuat pertunjukan lebih dinamis sekaligus memberi ruang bagi seniman melahirkan karya baru.

Namun, inovasi tidak boleh menghapus identitas musik tong-tong. Kreativitas justru harus menjadi cara untuk memperkuat karakter kesenian tersebut sebagai warisan budaya takbenda (WBTB) Kabupaten Sumenep.

“Seniman tong-tong berinovasi dan mengembangkan kualitas aransemen musiknya, jangan sampai kehilangan jati diri musik tong-tong, namun kreativitasnya harus menjadi kekuatan untuk membuat budaya WBTB Sumenep semakin terkenal,” tegasnya.

Pendekatan tersebut penting untuk menjaga agar musik tong-tong tidak hanya bertahan sebagai peninggalan budaya, tetapi berkembang menjadi pertunjukan yang relevan dan diminati generasi muda.

Bupati berharap setiap festival dapat dimanfaatkan seniman sebagai ruang evaluasi sekaligus eksplorasi untuk meningkatkan kualitas pertunjukan.

Festival Musik Tong-tong se-Madura 2026 digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama keluarga besar FKPPI Cabang 1327 Sumenep. Sebanyak 27 kelompok dari empat kabupaten di Pulau Madura ambil bagian dalam ajang tersebut.

Kehadiran puluhan kelompok memberikan ruang bagi beragam karakter permainan dan aransemen untuk tampil dalam satu panggung. Persaingan kreativitas tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas apresiasi masyarakat terhadap musik tradisional Madura.

“Para seniman menjadikan setiap festival sebagai ruang untuk berkreasi dan melahirkan aransemen serta pertunjukan yang semakin berkualitas,” pungkas Achmad Fauzi.

Melalui festival yang masuk dalam KEN 2026, musik tong-tong tidak hanya ditempatkan sebagai hiburan, tetapi juga sebagai aset budaya yang perlu terus dirawat, dikembangkan, dan dikenalkan kepada generasi berikutnya.

Gunung Anak Krakatau Aktif, Kemenhub Pastikan Operasional Bandara Jabodetabek Masih Normal

Iki Radio - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta tetap berjalan aman, normal, dan lancar setelah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada Sabtu (5/9/2026).

Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari kawasan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (5/9/2026). Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level II atau waspada. (ANTARA FOTO/Atet Dwi Pramadia/EM/18)


Informasi aktivitas erupsi tersebut diterima Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui laporan Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Berdasarkan ASHTAM Nomor VAWR3739 yang diterbitkan pada pukul 09.10 WIB, sebaran abu vulkanik terpantau berada pada jarak sekitar 31,4 kilometer dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar 18,5 kilometer dari Bandara Pondok Cabe, dan sekitar 31,4 kilometer dari Bandara Halim Perdanakusuma.

Meski aktivitas vulkanik terpantau di sekitar wilayah tersebut, hasil pengamatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan paper test VA hingga saat ini tidak mendeteksi adanya abu vulkanik.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif dengan BMKG, AirNav Indonesia, pengelola bandar udara, serta maskapai penerbangan untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan operasional penerbangan.

Pemantauan dilakukan terutama terhadap kemungkinan perubahan arah dan sebaran abu vulkanik yang berpotensi memengaruhi wilayah operasional penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan bahwa keselamatan penerbangan menjadi prioritas dalam menghadapi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. 

"Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keselamatan penerbangan serta kelancaran operasional bandar udara," ujar Lukman.

Kemenhub juga mengimbau maskapai penerbangan dan seluruh pemangku kepentingan penerbangan agar meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Informasi tersebut antara lain disampaikan melalui NOTAM (Notice to Airmen) dan ASHTAM (volcanic ash advisory) yang menjadi acuan dalam pengambilan keputusan operasional penerbangan.

Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap keputusan terkait penerbangan dilakukan berdasarkan kondisi terkini dan informasi keselamatan yang terukur.

Kemenhub memastikan pemantauan akan terus dilakukan dan langkah penanganan dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kondisi atau potensi sebaran abu vulkanik yang berdampak terhadap keselamatan penerbangan.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan transportasi dan memastikan konektivitas masyarakat tetap berjalan di tengah potensi gangguan akibat aktivitas alam.

Penguatan keselamatan transportasi dan konektivitas nasional juga sejalan dengan Asta Cita, khususnya penguatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas nasional serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Perkuat Pengawasan Musim Kemarau, BULOG Jatim dan Satgas Pangan Gelontorkan 700 Ton Beras SPHP serta 20 Ribu Liter Minyakita

Iki Radio — Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Timur memperkuat pengawasan dan distribusi pangan untuk menjaga stabilitas harga di tengah masuknya musim kemarau. 

Langkah konkret ini dilakukan melalui percepatan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita ke sejumlah pasar tradisional, khususnya pasar induk di kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Jatim, Langgeng Wisnu Adinugroho, menyampaikan, BULOG Jatim merilis sekitar 700 ton beras SPHP dan 20.000 liter Minyakita melalui mitra binaan. 

Kegiatan penyaluran pasokan ini berlangsung bersamaan dengan aksi monitoring harga pangan secara langsung di Pasar Tambakrejo, Kota Surabaya.

"Hari ini kami menggelontorkan kurang lebih 700 ton beras SPHP dan sekitar 20.000 liter Minyakita melalui mitra binaan BULOG Jatim. Ini bagian dari upaya kami memastikan pasokan pangan tetap tersedia dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujar Langgeng Sabtu (5/9/2026).

Langgeng memaparkan, sepanjang periode Maret hingga September 2026, realisasi penyaluran beras SPHP oleh Perum BULOG Kanwil Jatim telah menembus angka sekitar 130 ribu ton. Capaian tersebut setara dengan 130,9 persen dari target awal perusahaan sebesar 98,7 ribu ton. Sementara itu, distribusi Minyakita telah mencapai 18,5 juta liter yang tersalurkan melalui 4.609 mitra di seluruh wilayah Jawa Timur.

Jaringan penyaluran pasokan pangan ini melibatkan beragam mitra binaan, seperti pasar tradisional, ritel modern, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), koperasi BUMN/BUMD, hingga Rumah Pangan Kita (RPK).

“Mitra binaan memiliki peran penting dalam memastikan penyediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Selain menjaga ketersediaan pasokan, jaringan ini juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, harga beras medium di Pasar Tambakrejo terpantau stabil di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13.500 per kilogram, sementara beras SPHP dijual eceran di kisaran Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram. Untuk komoditas minyak goreng, Minyakita dijual pedagang binaan dengan harga maksimal sekitar Rp15.700 per liter.

Dari sisi ketahanan pasokan, BULOG Jatim memastikan cadangan pangan di gudang dalam kondisi sangat aman. Saat ini tersedia stok beras sebanyak 1,3 juta ton dan Minyakita sebanyak 3,2 juta liter yang siap digelontorkan sewaktu-waktu.

“Dengan ketersediaan stok yang cukup melimpah, masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu melakukan panic buying. BULOG terus memastikan pasokan tersedia dan distribusi berjalan sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang wajar,” tegas Langgeng.

Strategi stabilisasi pangan ini dijalankan secara komprehensif melalui penguatan stok, percepatan penyaluran SPHP dan Minyakita, penambahan pasokan beras premium, operasi pasar, hingga pengawasan harga secara serentak.

BULOG bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan jaringan ritel guna memastikannya ketersediaan pangan yang merata dan terjangkau di seluruh Jawa Timur.(ir)

Peringati HUT ke-21 di Madiun, HIMPAUDI Suarakan Kesetaraan dan Kesejahteraan Guru PAUD

Iki Radio - Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-21 Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) digelar di halaman Pendopo Ronggo Djumeno Kabupaten Madiun, Sabtu (5/9/2026).

Peringatan ini juga dihadiri perwakilan pengurus serta pendidik PAUD dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Mengusung tema "Nyalakan Asa, Wujudkan Pengakuan dan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal", peringatan ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan nasib para pendidik di lapangan.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) HIMPAUDI, Betti Nuraini (Popo Betti), membeberkan bahwa dari 220.000 guru PAUD se-Indonesia, sebanyak 70 persen di antaranya masih menerima honor rata-rata Rp250.000 per bulan, bahkan ada yang hanya mendapat Rp50.000 hingga tidak bergaji.

"Bagaimana mungkin kita meminta seorang guru menyalakan masa depan anak-anak bangsa, sementara kehidupan gurunya dibiarkan dalam kegelapan? Terangi gurunya, sejahterakan mereka, maka mereka akan mengantarkan anak-anak kita menuju gerbang Generasi Emas," tegas Popo Betti.

Popo Betti juga menyampaikan sejumlah poin strategis perjuangan HIMPAUDI, diantaranya terkait dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan legalitas pendidik PAUD, pihaknya mendorong pencantuman klausul agar pendidik Kelompok Bermain (KB) diakui secara legal sebagai guru, sehingga membuka akses Sertifikasi/PPG dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Memanfaatkan program beasiswa yang dibuka sejak Januari 2026 untuk memfasilitasi guru berijazah SMA menuntaskan S1 dalam batas waktu 10 tahun. Serta peninjauan bantuan revitalisasi kini dilakukan transparan melalui data riil Dapodik.

Popo Betti juga memastikan lembaga KB, TPA, dan SPS memiliki panduan resmi menerima anak usia 5–6 tahun tanpa dikotomi formal dan nonformal.

Senada dengan hal tersebut, Ketua PW HIMPAUDI Jawa Timur, Galih Waskito, menegaskan tiga fokus utama perjuangan organisasi meliputi kesetaraan status hukum, insentif daerah yang layak, serta jaminan perlindungan kerja.

Ia mengapresiasi sinergi Pemkab Madiun dalam mendukung layanan KB, Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Tempat Penitipan Anak (TPA).

"Memang saat ini kita adalah pahlawan-pahlawan yang belum diakui secara penuh oleh negara. Namun, saya yakin setiap langkah panjenengan semua dicatat oleh Allah SWT," ujar Galih.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dua dekade lebih pengabdian para guru PAUD.

Menjawab aspirasi peserta, Pemkab Madiun berkomitmen terus memberikan perhatian nyata, salah satunya lewat pemberian insentif daerah sebesar Rp650.000 bagi guru PAUD nonformal meski di tengah keterbatasan anggaran. Pemkab Madiun juga memfasilitasi program beasiswa kuliah bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi agar para guru dapat menuntaskan jenjang D4 atau S1.

"Panjenengan tidak bisa berjalan sendiri, dan kami pun demikian. Mari kita berjuang bersama-sama untuk memajukan pendidikan anak usia dini dan mewujudkan kesetaraan bagi para pendidik," tutur Hari Wuryanto.

Acara diakhiri dengan seruan penuh semangat "PAUD Kuat, Indonesia Maju, HIMPAUDI Jaya!" sebagai simbol kepedulian dan komitmen bersama menuju pendidikan anak usia dini yang berkualitas di Jawa Timur.(ir)

 

Investasi Triliunan Rupiah Masuk Madiun, Pabrik Tekstil Ramah Lingkungan Siap Serap 6.000 Tenaga Kerja

Iki Radio — Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka pengangguran sekaligus memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah nyata ini dibuktikan saat Bupati Madiun Hari Wuryanto, bersama Sekretaris Daerah Sigit Budiarto dan kepala OPD terkait, menerima Audiensi Minat Investasi dari Presdir PT Sino Textile Technology Indonesia, Mr. Chen, di Ruang IT Pemkab Madiun, Jumat (4/9/2026).

Rencana investasi dari perusahaan asal Tiongkok ini terbilang fantastis karena bernilai triliunan rupiah dan diproyeksikan mampu menyerap hingga 6.000 tenaga kerja. 

Menariknya, pabrik tekstil ini mengusung konsep ramah lingkungan dengan memanfaatkan limbah botol plastik bekas sebagai bahan baku utamanya.

Presdir PT Sino Textile Technology Indonesia, Mr. Chen, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan keseriusan Pemkab Madiun, terutama dalam memfasilitasi kesiapan lahan. Ia menilai keterbukaan pemerintah daerah serta keramahan masyarakat Madiun menjadi faktor utama yang mantap mendorong perusahaannya untuk menanamkan modal.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa jika investasi ini terealisasi, dampak berganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal akan sangat besar.

“Selama ini kita agak berat ya untuk menangani sampah plastik. Jadi kalau ini terjadi, seluruh desa nanti kita minta kumpulkan sampah plastik dan tinggal diambil. Selain bermanfaat, insyaallah ini menambah income desa. Belum lagi UMKM kita yang akan semakin berkembang,” ujar Bupati.

Terkait porsi penyerapan tenaga kerja, Pemkab Madiun mendorong skema 70% untuk tenaga kerja lokal dan 30% untuk tenaga ahli pendukung dari investor demi kelancaran operasional. Bupati berharap putra-putri daerah lulusan sarjana di bidang terkait kelak dapat mengisi posisi strategis sebagai tenaga ahli.

Dari sisi penerimaan daerah, masuknya industri ini dipastikan meningkatkan penerimaan pajak, PAD, hingga Dana Bagi Hasil (DBH). Mengingat urusan perizinan dan kesiapan lahan telah disesuaikan dengan ketentuan regulasi terbaru, keberadaan pabrik ini juga diharapkan mampu memicu tumbuhnya ekosistem industri pendukung lainnya di Kabupaten Madiun.(ir)

close
Pasang Iklan Disini