Iki Radio — Kepala Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menekankan pentingnya penguatan kolaborasi
lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan. Pernyataan tersebut
disampaikan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK)
Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Novotel Bogor, Selasa
(6/10/2026).
Dalam forum tersebut, Taruna Ikrar menyoroti pengembangan
kebijakan kesehatan berbasis manfaat dan risiko. Salah satu langkah konkret
yang disepakati adalah penguatan pengawasan Obat-Obat Tertentu (OOT) melalui
penggabungan sistem digital BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke dalam
SATUSEHAT Logistik.
"Kita tahu bahwa obat-obat tertentu itu bukan obat
narkotik, tetapi memberikan dampak psikotropik, [yang] jika digunakan tidak
sesuai semestinya akan berbahaya, khususnya bagi anak-anak muda. Hari ini kita
putuskan, kita satukan aplikasi BPOM dan Kemenkes dalam SATUSEHAT Logistik,"
ujar Taruna Ikrar.
Rapat KKSK ini dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan
(Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga tinggi
negara. Di antaranya Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
(Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS
Kesehatan Abdi Kurniawan Purba, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,
Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.
Pemanfaatan Kratom dan Program Kesehatan
Nasional
Sesi diskusi panel membahas sejumlah isu strategis sektor
kesehatan, termasuk kebijakan pemanfaatan kratom sebagai bahan baku dan
ekstrak. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan
Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri, menjelaskan bahwa kratom berada dalam
persimpangan kebijakan karena memiliki potensi besar namun belum memiliki
kerangka regulasi nasional yang utuh.
Menanggapi hal tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin
mendorong agar kratom dihilirisasi menjadi produk obat formal melalui
penelitian, standardisasi, serta uji klinis yang komprehensif. Uji klinis
diarahkan untuk membuktikan berbagai indikasi medis, termasuk efektivitasnya
sebagai analgesik (anti-nyeri) dan pengurang kecanduan opiat.
Selain bahasan kratom, rapat KKSK juga merencanakan
tindak lanjut integrasi Obat Bahan Alam (OBA) ke dalam program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai langkah awal, pilot project
simulasi pembiayaan kapitasi OBA akan dilaksanakan di puskesmas dan klinik
pratama wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penguatan Sinergi Lintas Lembaga
Pertemuan ini turut menjadi momentum penguatan kerja sama
kelembagaan. BPOM dan Kemendukbangga/BKKBN resmi menandatangani Kesepahaman
Bersama terkait Sinergi Program Pengawasan Obat dan Makanan dengan Program
Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana untuk mendukung
pengembangan generasi muda.
Di samping itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama (PKS) antara 25 perusahaan asuransi, 15 rumah sakit, dan BPJS
Kesehatan guna meningkatkan efisiensi pembiayaan pelayanan kesehatan bagi
masyarakat.
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji mengapresiasi
penyelenggaraan Rakor KKSK sebagai wadah solutif antarlembaga.
"Kehadiran berbagai kementerian/lembaga di Rakor
KKSK tidak lain adalah untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan di bidang
kesehatan," kata Wihaji.
Sinergi ini diharapkan mampu membangun ekosistem
kesehatan nasional yang terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh
lapisan masyarakat.