Iki Radio - Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, mengajak para finalis Puteri Indonesia 2026 untuk berperan aktif sebagai agen perubahan dalam membangun ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembekalan PP Tunas untuk Putri Indonesia 2026 yang mengangkat tema “Membangun Generasi Emas Anak Indonesia yang Sehat, Cerdas, dan Aman di Ruang Digital” di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Fifi mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan para finalis Putri Indonesia menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di era digital.
Menurutnya, para finalis memiliki pengaruh yang besar di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan pesan-pesan edukatif terkait keamanan digital.
“Kehadiran para finalis Putri Indonesia 2026 di forum ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan momentum kolaborasi strategis antara pemerintah dan para penggerak perubahan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” ujar Fifi.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini merupakan salah satu negara dengan tingkat konektivitas digital tertinggi di dunia.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2026, penetrasi internet nasional telah mencapai 81,72 persen atau setara dengan 235,2 juta pengguna.
Namun di balik tingginya akses digital tersebut, Fifi mengingatkan adanya berbagai tantangan yang harus menjadi perhatian bersama.
Data menunjukkan bahwa 99,4 persen anak Indonesia telah mengakses internet dengan rata-rata penggunaan 5,4 jam per hari.
Selain itu, separuh anak Indonesia pernah terpapar konten seksual di media sosial dan 42 persen di antaranya mengaku merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman tersebut.
“Di balik angka-angka ini terdapat wajah anak-anak Indonesia yang harus kita lindungi. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang berhak tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman,” katanya.
Dirjen KPM Komdigi juga menyoroti hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025–2026 yang menunjukkan hampir 10 persen anak Indonesia terindikasi mengalami gangguan kesehatan jiwa, terdiri dari 4,4 persen mengalami kecemasan dan 4,8 persen mengalami depresi.
Sementara itu, UNICEF mencatat lebih dari setengah juta anak setiap tahun menjadi korban eksploitasi seksual daring, dan KPAI menerima 1.508 pengaduan kasus perlindungan anak sepanjang 2025.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik bagi Anak atau PP Tunas yang berlaku efektif sejak 28 Maret 2026.
Regulasi tersebut diperkuat dengan kebijakan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Menurut Fifi, PP Tunas merupakan bentuk komitmen negara untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan yang memadai saat beraktivitas di dunia digital.
“PP Tunas bukan sekadar instrumen hukum, tetapi wujud nyata komitmen negara untuk menghadirkan ruang digital yang melindungi, memberdayakan, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, Fifi menegaskan bahwa keberhasilan implementasi regulasi tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah.
Dukungan masyarakat, keluarga, komunitas, dan para tokoh publik juga menjadi faktor penting agar pesan perlindungan anak dapat dipahami secara luas.
Karena itu, ia mengajak para finalis Putri Indonesia untuk mengambil peran sebagai penerjemah kebijakan kepada masyarakat.
Menurutnya, para finalis dapat membantu menyampaikan substansi PP Tunas dalam bahasa yang lebih mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Sebagai Teladan Masyarakat
Selain itu, Fifi juga mendorong para finalis untuk menjadi teladan dalam literasi digital dengan menunjukkan pemanfaatan teknologi secara produktif, kritis, dan bertanggung jawab melalui berbagai platform media sosial yang mereka miliki.
“Para finalis Putri Indonesia memiliki representasi daerah yang kuat, kapasitas komunikasi publik yang baik, dan jangkauan digital yang luas. Potensi ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pengasuhan digital, kesehatan mental anak, dan keamanan di ruang siber,” katanya.
Lebih lanjut, Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjutnya, akan terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Yayasan Puteri Indonesia, komunitas, media, akademisi, dan organisasi masyarakat.
Ia berharap pembekalan yang diberikan kepada para finalis Putri Indonesia 2026 dapat menjadi awal dari gerakan bersama dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
“Setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam ruang yang sehat, cerdas, dan aman, baik di dunia nyata maupun di dunia digital. Mari kita bersama-sama memastikan Generasi Emas Indonesia 2045 tumbuh menjadi generasi yang unggul, berkarakter, sehat secara mental, dan terlindungi dalam perjalanan digitalnya,” tutup Fifi.




















