Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Singkawang Kenalkan Wajah Toleransi lewat Discover Timeless Harmony

Iki Radio - Kota Singkawang memperluas promosi budaya dan pariwisata ke tingkat nasional dan internasional melalui peluncuran program “Discover Timeless Harmony: Explore Singkawang” yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (23/1/2026). 

Kegiatan ini menegaskan posisi Singkawang sebagai ruang hidup harmoni lintas etnis dan agama di Indonesia.

Peluncuran ditandai dengan pengguntingan pita oleh Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar didampingi Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Peluncuruan program ini semakin meriah dengan penampilan barongsai serta tarian Tidayu yang merepresentasikan keberagaman budaya Tionghoa, Dayak, dan Melayu di Kota Singkawang.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan keberagaman etnik merupakan kekuatan utama bangsa Indonesia yang perlu terus dirawat. Menurutnya, konfigurasi etnik yang hidup berdampingan secara harmonis adalah rahmat yang memperindah identitas nasional.

“Ini adalah momentum penting untuk mengingat bahwa subkultur dan etnik di Indonesia adalah warna-warni yang mempercantik negeri ini. Kita berharap harmoni tanpa batas di antara masyarakat Tionghoa dan etnis lain terus tumbuh, tanpa jarak, sebagai satu keluarga bangsa,” kata Menteri Agama.

Ia juga menilai promosi Singkawang di ruang strategis nasional sebagai langkah penting menuju pengakuan global.

"Singkawang hari ini tidak lagi hanya lokal, tetapi sudah tampil di ruang global. Ini akan menjadi kontribusi indah bagi cita-cita Indonesia,” katanya.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Pemerintah Kota Singkawang dengan manajemen Hotel Borobudur sebagai mitra strategis promosi daerah.

Hotel Borobudur dinilai menjadi pintu gerbang efektif untuk memperkenalkan potensi budaya, kuliner, dan pariwisata Singkawang ke dunia internasional.

“Singkawang dikenal sebagai kota seribu kelenteng dan miniatur Indonesia. Berbagai suku dan agama hidup berdampingan secara harmonis, sehingga Singkawang mendapat predikat kota tertoleran,” kata Tjhai Chui Mie.

Ia menambahkan, tahun 2026 menjadi momentum istimewa karena perayaan Imlek berdekatan dengan awal bulan suci Ramadan. Pemerintah Kota Singkawang telah menyiapkan rangkaian kegiatan Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadan Fair yang melibatkan 17 paguyuban seni budaya sebagai bentuk nyata perawatan toleransi.

“Melalui Discover Timeless Harmony, kami membuktikan bahwa toleransi bukan sekadar slogan, tetapi praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Singkawang,” katanya.

Pemerintah Perketat Registrasi Kartu Seluler untuk Tekan Penipuan Digital

Iki Radio - Pemerintah menetapkan aturan baru registrasi kartu seluler yang memberi kendali penuh kepada masyarakat atas seluruh nomor yang terdaftar menggunakan identitas mereka. Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk mempersempit ruang penipuan digital dan kejahatan siber yang kerap memanfaatkan nomor tanpa identitas jelas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Melalui regulasi ini, pemerintah menutup celah peredaran kartu seluler anonim sekaligus memastikan setiap nomor dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini tidak lagi diposisikan sebagai prosedur administratif semata, melainkan instrumen penting pelindungan masyarakat di ruang digital.

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Melalui penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, Kemkomdigi berkomitmen membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berorientasi pada pelindungan masyarakat.

“Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tuturnya.

Pemerintah juga mewajibkan kartu perdana diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi tervalidasi, guna mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas jelas.

“Bahwa setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Selain itu, jumlah maksimal kepemilikan kartu prabayar dibatasi hingga tiga nomor untuk setiap identitas pelanggan pada setiap penyelenggara. Kebijakan ini ditujukan untuk membatasi praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara masif.

Penyelenggara jasa telekomunikasi juga diwajibkan menyediakan fasilitas pengecekan nomor, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor yang terdaftar atas identitasnya dan mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang disalahgunakan.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya.

Dalam aspek pelindungan data, pemerintah menegaskan keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan.

“Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya.

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan dikenakan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Tertunda 7 Tahun, Film Setannya Cuan Jadi Kenangan Terakhir Babe Cabita

Iki Radio - Film horor komedi Setannya Cuan akhirnya siap tayang di bioskop mulai 5 Maret 2026. Film ini sempat tertunda selama tujuh tahun sejak proses syutingnya rampung pada 2019.

Awalnya, film ini berjudul 'Djoerig Salawe', akan tetapi kemudian diubah menjadi 'Setannya Cuan' agar lebih relevan dengan bahasa kekinian dan lebih dekat dengan penonton generasi muda.

Dalam perilisan poster dan trailer, film ini ternyata menghadirkan kejutan spesial berupa penampilan mendiang Babe Cabita. Aming, salah satu pemain dalam film ini mengaku terkejut dan terharu.

"Makanya tadi agak kaget juga. Tapi ada Babe Cabita ya? Masa hidup lagi gitu kan? Oh iya, filmnya sudah dibikin 7 tahun yang lalu," ujar Aming di CGV fX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2026).

Dalam Setannya Cuan, Babe Cabita berperan sebagai suami Rini, salah satu warga kampung yang tergoda mencari kekayaan instan dengan bekerja sama dengan setan.

Sang produser, Avesina Soebli menegaskan bahwa kehadiran Babe bukan bentuk eksploitasi, melainkan penghormatan terakhir kepada almarhum.

"Kami tidak akan mau melakukan eksploitasi untuk Almarhum. Yang jelas ya kita mengalir dengan apa yang tertayang, tapi bahwa Almarhum ikut melahirkan film ini, betul," tegas Avesina Soebli.

Meski ditulis bertahun-tahun lalu dengan latar maraknya Togel (Toto Gelap) di era 70–80-an, tema film ini justru semakin relevan dengan kondisi saat ini, di tengah maraknya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol).

Aming, yang berperan sebagai tukang sayur gemar bergosip, menilai bahwa esensi kehancuran akibat judi tidak pernah berubah, hanya medianya saja yang berbeda.

"Sebenarnya isunya masih relevan ya. Kalau dulu kan togel, at that time ya 2019 (konteks syuting) togel. Kalau sekarang tuh kan Judol. Jadi masih relevan. Secara esensi sama tapi implementasi medianya beda," ungkap Aming.

Hal serupa disampaikan sutradara Syahrul Gibran. Ia menegaskan film ini ingin menyampaikan pesan moral dengan cara yang ringan dan menghibur.

"Zaman dulu mungkin Togel, sekarang Judol. Lebih dari zaman pakai kertas, sekarang zaman digital. Pada dasarnya akan merusak diri kita sendiri. Nah itu sih pesannya. Tapi kita balut tidak serius banget, kita benar-benar buat sangat entertaining," jelas Syahrul.

Eksekutif Produser sekaligus pencetus ide cerita, Dr. Robby Hilman, mengungkapkan bahwa Setannya Cuan diadaptasi dari kisah nyata di lingkungan keluarganya di Bandung Selatan pada era 1970-an.

Judul asli Jurig Salawe sendiri diambil dari kisah mistis unik, ketika sosok hantu justru memberi bocoran nomor togel setelah “disiksa” warga.

"Film ini semua tentang bagaimana orang kerja sama cari makan dengan setan. Tapi dibikin komedi. Ujung-ujungnya kan yang menang itu bukan manusianya sendiri yang kerja sama dengan setan, tapi setannya sendiri yang cuan," pungkas Syahrul.

Film Setannya Cuan mengisahkan persaingan konyol dua jawara kampung yang terobsesi mencari angka hoki demi mengubah nasib. Namun, ketika batas dunia gaib dan dunia nyata mulai kabur, mereka menyadari bahwa bekerja sama dengan setan ternyata memiliki sistem bagi hasil yang rumit.

Film ini dibintangi oleh Nadine Alexandra, Joe P Project, Fico Fachriza, Dimas Andrean, Anyun Cadel, Candil, Ben Kasyafani, Mega Carefansa, Gabriella Desta, Mongol Stres, Aming, Budi Dalton, serta penampilan istimewa mendiang Babe Cabita sebagai kenangan terakhir bagi dunia perfilman Indonesia. (*)

Kemensos: Perlinsos Mendorong Transparansi Kelayakan Penerima Bansos

Iki Radio - Transformasi penyaluran bantuan sosial melalui aplikasi perlindungan sosial (Perlinsos) dirancang untuk menjawab persoalan klasik distribusi bantuan yang selama ini kerap memunculkan keluhan masyarakat. 


Dicontohkan, mulai dari penerima yang dinilai tidak tepat sasaran hingga ketidakjelasan alasan seseorang tidak mendapatkan bantuan.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan menyebut aparatur desa dan pendamping di lapangan sering berada pada posisi sulit ketika warga meminta penjelasan, sementara dasar penetapan penerima bantuan belum terbuka dan tidak seragam. 

“Pernah tidak mengalami kondisi ketika ditanya warga ‘kenapa saya tidak dapat bansos’, lalu Bapak Ibu tidak punya jawaban? Atau diprotes karena penerimanya itu-itu saja?” kata Andy Kurniawan dalam sosialisasi Perlinsos di Pendopo Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).

Ia juga menyinggung temuan di lapangan yang masih dijumpai, yakni warga yang dinilai mampu termasuk memiliki kendaraan namun tercatat sebagai penerima bantuan.

Menurutnya, situasi tersebut harus diselesaikan melalui pembenahan data dan mekanisme penetapan yang lebih objektif.

Andy Kurniawan menekankan pentingnya perubahan paradigma publik mengenai bantuan sosial. Ia mengingatkan bahwa besaran kuota bantuan sosial di suatu daerah berkorelasi dengan angka kemiskinan.

Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah dan masyarakat tidak menjadikan banyaknya bantuan sebagai tujuan. 

“Banyak bantuan sosial sama dengan banyak orang miskin. Jangan berlomba dapat bantuan. Pilihannya dua: bantuan banyak atau masyarakatnya tidak ada yang miskin,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila angka kemiskinan menurun, maka kuota bantuan yang dihitung berdasarkan indikator kemiskinan juga cenderung ikut menurun. 

Dalam konteks itu, tujuan utama adalah memastikan bansos yang terbatas benar-benar diberikan kepada yang paling membutuhkan agar penurunan kemiskinan dapat terjadi lebih cepat.

Dalam paparan yang menekankan pentingnya data, Andy menyebut berbagai program penanggulangan kemiskinan—mulai dari pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, hingga pencegahan kemiskinan antargenerasi—memerlukan data yang presisi agar intervensi tepat.

Ia mencontohkan, nilai subsidi dan bantuan sosial secara nasional sangat besar, tetapi efektivitasnya menurun ketika penyaluran tidak tepat sasaran.

Andy menyebut bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial—termasuk PKH dan BPNT—perlu diperkuat akurasinya karena masih ada indikasi salah sasaran pada sebagian penerima. 

Ia menjelaskan, salah sasaran dapat terjadi karena mekanisme pendataan lama yang sangat dipengaruhi proses usulan dan verifikasi manual, sehingga kualitas data bergantung pada ketelitian dan integritas pelaksana di tingkat bawah.

Lebih lanjut, Andy Kurniawan menjelaskan bahwa dalam Perlinsos, penilaian kelayakan penerima menggunakan konsep desil, yakni pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi. 

“Desil itu pengelompokan orang dari yang paling tidak mampu sampai yang paling mampu,” ujarnya.

Menurutnya, adanya desil membantu pemerintah menempatkan bantuan pada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Namun, ia menilai masih ada realitas di mana penerima bantuan berada pada desil yang seharusnya tidak menjadi prioritas.

Ia mencontohkan adanya penerima PKH yang masih berada pada kelompok desil tinggi. 

Kondisi tersebut, kata Andy, bukan semata-mata mencari pihak yang harus disalahkan, tetapi menjadi alasan kuat mengapa pembenahan data dan cara penetapan penerima harus dilakukan secara sistemik.

Untuk itu, Andy Kurniawan menekankan aspek penting yang perlu dipahami publik, yakni perbedaan antara status layak dan status ditetapkan menerima. 

Ia menjelaskan bahwa jumlah warga yang layak bisa lebih besar dibanding kuota yang tersedia, sehingga diperlukan pemeringkatan untuk menentukan prioritas.

Dalam forum itu, ia mencontohkan situasi di Banyuwangi, di mana jumlah warga yang dinilai layak dapat melebihi kuota penerima yang tersedia. 

Karena itu, pemeringkatan menjadi mekanisme untuk memilih penerima dari kelompok yang paling membutuhkan. 

“Yang layak belum tentu langsung menerima. Ada kuota. Maka harus ada pemeringkatan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pesan ini penting disampaikan sejak awal untuk menjaga komunikasi publik, terutama saat pengumuman hasil dan masa sanggah, agar tidak menimbulkan salah paham di tengah masyarakat.

Andy menegaskan Perlinsos dirancang untuk menghadirkan transparansi, termasuk membuka alasan layak atau tidak layak berdasarkan data. 

Dengan cara ini, kepala desa dan pendamping tidak lagi menjadi pihak yang selalu disalahkan karena keputusan tidak bersumber pada subjektivitas personal, melainkan hasil penilaian berbasis data.

Selain itu, mekanisme sanggah disiapkan sebagai ruang koreksi jika warga merasa data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia menyebut, proses koreksi data menjadi krusial untuk mengurangi exclusion error, yakni kondisi ketika warga yang semestinya layak justru tidak masuk penerima.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya mencegah inclusion error, yaitu warga yang tidak layak tetapi tercatat sebagai penerima.

Andy menyampaikan bahwa target uji coba Perlinsos adalah menekan tingkat kesalahan sasaran hingga berada pada level yang jauh lebih rendah dibanding sebelumnya, dengan dukungan kolaborasi pemerintah daerah, perangkat desa, serta pendamping di lapangan.

Dalam penutupnya, Andy menyampaikan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, terutama pemerintah desa dan pendamping yang bersentuhan langsung dengan warga. Ia menyebut mereka sebagai “wajah negara” yang paling sering berhadapan dengan pertanyaan, keluhan, dan protes masyarakat. 

“Yang menghadapi warga sehari-hari itu kepala desa dan pendamping. Karena itu, mari kita jaga kepercayaan masyarakat dan jalankan program ini bersama-sama,” ujarnya.

Ia menyebut, keberanian untuk berubah harus dibangun secara kolektif agar pembenahan data dan mekanisme penyaluran bansos dapat benar-benar memberi dampak pada penurunan kemiskinan.

Pasar Banyuwangi-Inggrisan Bakal jadi Destinasi Heritage dan Wisata Kuliner

Iki Radio - Progres pembangunan Pasar Banyuwangi dan Asrama Inggrisan telah mencapai 90 persen. Dua bangunan yang terletak di pusat Kota Banyuwangi tesebut disiapkan menjadi destinasi wisata heritage dan kuliner.


Saat ini Pasar Banyuwangi dan Inggrisan tengah direvitaliasi oleh Kementerian PU.

"Progres dan hasilnya cukup bagus. Kita berharap ini bisa menjadi destinasi baru, khususnya heritage dan kuliner," kata Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi M Yanuar Bramuda, saat meninjau pembangunan pasar.

Turut meninjau Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Nanin Oktaviantie, Kepala Dinas Perhubungan I Komang Sudira Admaja, dan beberapa pejabat Pemkab, didampingi penanggungjawab pelaksana pembangunan pasar.

Pasar Banyuwangi akan menjadi pasar tradisional dengan konsep modern dan ikonik. Pasar ini didesain memiliki gedung utama yang terdiri atas dua lantai dengan arsitektur khas Osing, Banyuwangi. Pasar juga akan dibagi menjadi areal pasar basah, pasar kering, dan area kuliner dan juga dilengkapi dengan gedung parkir.

Sementara Asrama Inggrisan merupakan salah satu obyek cagar budaya. Asrama Inggrisan direvitalisasi sesuai ketentuan perundangan yang mengatur tentang cagar budaya. Orisinalitas bangunannya akan tetap dipertahankan. Nantinya akan menjadi destinasi wisata sejarah dan edukasi yang semakin meningkatkan daya tarik wisatawan.

Asrama Inggrisan merupakan komplek perkantoran telegrap yang menjadi penghubung dunia. Pada 1871, untuk pertama kalinya, Eropa dengan Australia tersambung kabel telegrap bawah laut. Di mana saat itu, Banyuwangi menjadi titik penghubungnya.

Dua gedung ini diharapkan bisa menunjang daya tarik menarik wisatawan untuk lebih betah tinggal di Banyuwangi.

"Kami berharap pembangunan yang segera dirampungkan dan segera bisa digunakan ini akan membawa rejeki yang lebih bagi para pedagang," ujar Bramuda. (*)

Kementerian PPN Dorong Pendataan Bansos Gunakan Teknologi Face Recognition

Iki Radio - Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Tubagus A. Choesni, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), agar lebih transparan dan akuntabel.

Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Tubagus A. Choesni, di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026). 


Pernyataan tersebut disampaikan Tubagus Choesni dalam kegiatan yang digelar di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). 

“Kami mengucapkan terima kasih karena sejak awal pertemuan hingga hari ini, terlihat komitmen dari semua pihak untuk terus meningkatkan layanan publik. Kita ditugaskan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menyoroti penerapan sistem baru dalam penyaluran bansos yang mendorong keterlibatan langsung penerima manfaat (KPM), terutama dalam proses validasi dan pengisian data.  

“Dulu tidak ada agen bansos, sekarang ada sistem baru yang melibatkan agen seperti layanan perbankan ‘Laku Pandai’. Para KPM akan mengisi data secara mandiri, dengan dukungan teknologi seperti face recognition,” jelas Tubagus.

Ia menekankan pentingnya data yang akuntabel dan transparan agar tidak memunculkan konflik atau tudingan keliru di lapangan.  

“Jika tidak transparan, KPM bisa saja menuduh pendamping PKH melakukan kesalahan, padahal sumber masalahnya adalah data. Maka, tanggung jawab kini mulai dialihkan langsung kepada KPM,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui sistem ini masih dalam tahap penyempurnaan. Mengutip pernyataan mantan Menteri Sosial, Tubagus menganalogikan proses ini seperti “berlayar sambil memperbaiki kapal”.  

“Sistem ini belum sempurna, namun terus kami benahi berdasarkan berbagai masukan dari masyarakat, termasuk di Banyuwangi. Beberapa saran telah kami integrasikan ke dalam sistem,” tambahnya.

Karena itu, Tubagus juga menyoroti pentingnya menekan dua jenis kesalahan dalam penyaluran bantuan, yakni exclusion error (orang layak tidak menerima bantuan) dan inclusion error (orang tidak layak menerima bantuan). 

“Masih banyak warga miskin yang enggan menerima bantuan karena merasa tidak pantas, padahal mereka berhak. Sebaliknya, ada pula yang tidak layak tapi tetap menerima. Di sinilah peran kader Dasawisma dan pendamping PKH untuk melakukan pendataan secara tepat,” katanya.

Ia berharap para penerima manfaat dan petugas di lapangan terus menjalin komunikasi dan memahami sistem baru ini demi mewujudkan penyaluran bansos yang adil dan bertanggung jawab. 

“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih atas semua dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak,” tutup Tubagus.

Menpora Erick Thohir Hadiri FIFA World Cup 2026 Trophy Tour di Jakarta

Iki Radio - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menghadiri rangkaian FIFA World Cup 2026 Trophy Tour yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Menpora RI Erick Thohir menghadiri rangkaian FIFA World Cup 2026 Trophy Tour yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (22/1/2026). (Foto Humas Kemenpora)


Kehadiran trofi asli Piala Dunia di Indonesia menjadi simbol pengakuan FIFA terhadap posisi strategis Indonesia dalam peta pengembangan sepak bola global.

Menpora Erick menyampaikan bahwa dipilihnya Indonesia sebagai salah satu negara singgah trofi Piala Dunia merupakan sinyal positif atas kepercayaan internasional terhadap potensi dan arah pembangunan sepak bola nasional.  

“Sekarang Indonesia menjadi salah satu negara yang dipilih untuk disinggahi trofi Piala Dunia yang asli. Ini tentu hal yang sangat positif dan kita sambut sebagai bagian dari upaya membangun sepak bola nasional untuk mencapai mimpi ke depan,” ujar Menpora Erick.

Menurutnya, perhatian FIFA terhadap Indonesia semakin nyata dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut ditandai dengan kepercayaan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17, pembukaan Kantor FIFA di Jakarta, rencana penyelenggaraan FIFA Series pada Maret 2026, hingga pelaksanaan FIFA World Cup 2026 Trophy Tour di Jakarta.

Acara ini turut dihadiri legenda sepak bola Brasil dan FIFA Gilberto Silva, serta mantan pemain Tim Nasional Indonesia Evan Dimas dan pemain Timnas Egy Maulana Vikri, yang menjadi daya tarik tersendiri bagi penggemar sepak bola nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Menpora Erick menegaskan bahwa pemerintah menempatkan pemuda dan olahraga sebagai program prioritas nasional, sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul.

“Pemuda harus menjadi yang terdepan. Banyak program kepemudaan yang akan kami dorong, seperti pembangunan karakter, kepemimpinan, dan kesehatan mental. Kita juga ingin organisasi kepemudaan dan keolahragaan tidak terpecah, tetapi bersatu,” tegasnya.

Menpora menilai, penyelenggaraan event olahraga berskala internasional tidak hanya berdampak pada peningkatan prestasi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan indeks kesehatan masyarakat serta penguatan ekonomi olahraga.  

“Kami terbuka untuk mendorong event-event besar, baik di Jakarta maupun daerah lain. Membangun industri olahraga tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan sektor swasta dan kolaborasi lintas pihak,” pungkas Menpora Erick.

Kehadiran trofi Piala Dunia 2026 di Indonesia diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, sekaligus memperkuat optimisme pembangunan ekosistem sepak bola nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Iki Radio - Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 19 Januari 2026, LPS menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Konferensi pers Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).


TBP simpanan Rupiah pada Bank Umum sebesar 3,50 persen dan TBP simpanan Rupiah pada BPR sebesar 6,00 persen. 

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum sebesar 2,00 persen. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1/2026), Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba menjelaskan keputusan penetapan TBP LPS dilakukan secara kredibel dengan mempertimbangkan berbagai aspek. 

"Aspek tersebut antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional. Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” ujar Ferdinan.

Dalam konferensi tersebut juga disampaikan beberapa data perkembangan industri perbankan nasional, antara lain meliputi fungsi intermediasi perbankan yang tetap terjaga diikuti dengan kondisi permodalan dan likuiditas yang kuat, serta tingkat risiko kredit yang terkendali.

Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63 persen (year on year/yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi. 

Sementara itu dana pihak ketiga (DPK) tumbuh membaik sebesar 13,83 persen (yoy) dikontribusi terutama dari peningkatan aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.

Selanjutnya, ketahanan permodalan perbankan berada pada level yang tinggi sebagai upaya bank dalam memitigasi potensi risiko kredit dan risiko pasar. Rasio permodalan (KPMM) industri perbankan terjaga di level 26,05 persen per November 2025. 

Sementara itu, kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai.

Per Desember 2025, rasio AL/DPK berada di level 28,57 persen, jauh di atas threshold yang sebesar 10 persen. 

Adapun program penjaminan LPS dengan nilai simpanan dijamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank mencakup penuh 99,94% dari total rekening bank umum dan 99,97 persen. Cakupan program penjaminan ini jauh di atas mandat Undang-Undang sebesar 90 persen.

Selanjutnya, Ferdinan mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. 

Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu menginfomasikan TBP LPS kepada nasabahnya. TBP merupakan bagian dari 3 syarat penjaminan LPS yang dikenal dengan 3T, yaitu 3T, yakni simpanan nasabah Tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi Tingkat bunga yang telah ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan Tindakan melanggar hukum yang merugikan bank,” pungkas Ferdinan.

close
Pasang Iklan Disini