Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Polri Dukung Penuh Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 untuk Perkuat Perlindungan Konsumen

Iki Radio - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen, kepastian hukum, dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta berintegritas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengatakan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/6/2026), yang turut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.

Menurut Ade Safri, implementasi kewajiban sertifikasi halal memiliki nilai strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan pada regulasi jaminan produk halal. "Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga berperan mencegah praktik usaha yang tidak jujur, penyalahgunaan label, serta penyampaian informasi produk yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan kepatuhan terhadap ketentuan jaminan produk halal merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan sistem perdagangan yang sehat, adil, dan berintegritas.

Dari perspektif Polri, implementasi Wajib Halal Oktober 2026 tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan terwujudnya kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta keberlanjutan dunia usaha nasional.

Karena itu, Polri akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia.  "Dukungan Polri diwujudkan melalui penguatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pencegahan potensi pelanggaran hukum, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Ade Safri.

Penegakan hukum tersebut, lanjutnya, diarahkan terhadap berbagai bentuk pelanggaran seperti pemalsuan kemasan produk, penyalahgunaan label halal, penipuan konsumen, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Polri menegaskan pendekatan yang dikedepankan tidak hanya bersifat represif. Upaya preventif melalui sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan kepada pelaku usaha tetap menjadi prioritas utama.

Menurut Ade Safri, pendekatan tersebut penting agar implementasi kebijakan Wajib Halal tidak menimbulkan hambatan bagi dunia usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi halal.  "Polri siap mendukung terciptanya situasi yang kondusif sehingga implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan dengan baik di seluruh Indonesia," ujarnya.

Ade Safri optimistis sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat akan memperkuat ekosistem produk halal nasional yang semakin terpercaya dan memiliki daya saing global.

Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi perlindungan konsumen, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

Ia mengapresiasi BPJPH beserta seluruh pihak yang terus mendorong percepatan sosialisasi dan persiapan implementasi Wajib Halal Oktober 2026. "Dengan meningkatnya pemahaman dan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha, implementasi kebijakan ini diharapkan berjalan lancar, memberikan kepastian hukum, dan mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaya saing global," pungkasnya.

 

Puteri Indonesia Siap Gaungkan PP Tunas, Dari Sekolah hingga Panggung Dunia

Iki Radio - Dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) tidak hanya datang dari pemerintah dan kalangan akademisi. Para finalis Puteri Indonesia 2026 juga menyatakan kesiapan mereka menjadi bagian dari upaya melindungi generasi muda Indonesia dari berbagai risiko di ruang digital.

Dirjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya (tengah) bersama Ketua dan pengurus Yayasan Puteri Indonesia serta enam Putri Indonesia di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Ketika audiensi bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (4/6/2026), para Puteri Indonesia menilai PP Tunas sebagai langkah strategis yang tidak bertujuan membatasi anak-anak, melainkan memastikan mereka mendapatkan akses media sosial secara lebih aman dan sesuai tahap perkembangan.

Puteri Indonesia Pendidikan 2026 sekaligus Miss Charm Indonesia 2026, Gisela Belicia Alma Thesalonica, menilai regulasi tersebut lahir melalui proses yang matang karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, psikolog hingga praktisi.

Menurutnya, PP Tunas merupakan bentuk perlindungan bagi anak-anak agar dapat mengakses media sosial pada waktu yang tepat, bukan sekadar pembatasan penggunaan teknologi.  “Ini bukan soal larangan atau pembatasan semata, tetapi bagaimana kita melindungi anak-anak muda agar dapat mengakses media sosial pada waktunya. Regulasi ini juga telah disusun secara matang dengan melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

Sebagai Puteri Indonesia Pendidikan, Gisela menyatakan siap mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan PP Tunas, khususnya di lingkungan sekolah.

Ia meyakini kolaborasi antara pemerintah, Yayasan Puteri Indonesia, dan generasi muda menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Lebih jauh, Gisela berencana membawa isu perlindungan anak di ruang digital ke tingkat internasional melalui ajang Miss Charm yang akan berlangsung di Vietnam.

Menurutnya, Indonesia memiliki kesempatan menjadi contoh bagi negara lain dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.  “Sebagai generasi muda Indonesia, saya bangga dengan adanya PP Tunas. Saya juga ingin menggaungkan isu ini di media sosial dan forum internasional agar semakin banyak pihak memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital,” katanya.

Senada dengan itu, Puteri Indonesia Pariwisata 2026 sekaligus Miss Cosmo Indonesia 2026, Karina Moudy Widodo, menilai PP Tunas merupakan gerakan penting untuk mempersiapkan anak-anak Indonesia menghadapi tantangan media sosial yang semakin kompleks.

Menurut Karina, salah satu persoalan terbesar yang dihadapi anak-anak saat ini adalah ketergantungan terhadap media sosial yang telah berkembang menjadi kebiasaan sehari-hari.  “Adiksi terhadap media sosial sudah menjadi tantangan besar. PP Tunas dapat menjadi langkah penting untuk menekan angka ketergantungan tersebut sekaligus membantu anak-anak membangun pola penggunaan media sosial yang lebih sehat,” ujarnya.

Ia menambahkan, platform digital yang dimiliki para Puteri Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi generasi muda tentang penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab.

Karina Moudy Widodo juga menilai Indonesia memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu negara yang mengambil langkah progresif dalam perlindungan anak di ruang digital.

Karena itu, isu PP Tunas dinilai layak diperkenalkan di berbagai forum internasional sebagai praktik baik yang dapat menginspirasi negara lain.

Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Sementara itu, Puteri Indonesia Intelegensia II sekaligus Influencer 2026, Athalla Hartiana Putri Hardian, menyoroti pentingnya pengawasan orangtua terhadap penggunaan gawai oleh anak-anak, terutama yang berusia di bawah 16 tahun.

Menurutnya, pada usia tersebut perkembangan fisik dan psikologis anak masih membutuhkan pendampingan yang kuat sehingga akses terhadap ruang digital perlu dikelola secara hati-hati.  “Ini merupakan upaya yang baik untuk menjaga anak-anak muda agar lebih bijak dan terlindungi saat menggunakan gawai. PP Tunas juga menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih memperhatikan penggunaan gadget oleh anak-anak mereka,” katanya.

Sebagai figur publik dan kreator konten, Athalla mengaku siap mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital serta dampak penggunaan teknologi yang tidak terawasi terhadap tumbuh kembang anak.

Dukungan para Puteri Indonesia tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas sektor, PP Tunas diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia di era digital.

 

Sambut Hari Jadi ke-458, 30 Karya Berebut Jadi Logo Resmi Kabupaten Madiun

Iki Radio – Puluhan karya desain logo peringatan Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, dalam Sayembara Desain Logo Hari Jadi, saat ini resmi memasuki tahapan penilaian intensif oleh Dewan Juri.


Sayembara yang mengusung tema "Berinovasi dan Berkolaborasi untuk Kabupaten Madiun Bersahaja" ini menjadi wadah kreativitas bagi warga lokal untuk menuangkan visi pembangunan daerah melalui seni visual.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Madiun, Robani, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat dalam sayembara ini tergolong cukup tinggi. Sejak pendaftaran dibuka pada 4 Mei hingga penutupan pengumpulan karya pada 31 Mei 2026, puluhan karya kreatif dari para desainer lokal telah diterima panitia.

"Total karya yang masuk ada 39 karya. Namun, setelah dilakukan seleksi administrasi yang ketat, hanya 30 karya yang dinyatakan lolos ke tahap penilaian berikutnya," ujar Robani, Kamis (4/6/2026).

Proses penjurian sendiri dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 1 hingga 5 Juni 2026. Robani menegaskan, seluruh karya yang lolos administrasi dipastikan telah memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

Beberapa syarat wajib di antaranya adalah menyertakan video animasi (bumper) dengan durasi minimal 10 detik. Selain itu, karya harus orisinal serta bersih dari unsur plagiasi, SARA, pornografi, kekerasan, maupun muatan politik.

Aspek otentisitas dan profesionalitas menjadi sorotan utama dalam kompetisi tahun ini. Panitia mewajibkan setiap karya dirancang menggunakan perangkat lunak grafis profesional berbasis vector, seperti Adobe Illustrator atau CorelDraw. Sebaliknya, panitia secara tegas melarang penggunaan aplikasi desain instan maupun teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

"Kriteria desainnya memang cukup kompleks. Logo harus mampu menggambarkan satu kesatuan elemen dan potensi dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun. Selain itu, visualisasi desain juga wajib selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Madiun," imbuh Robani.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, sayembara ini hanya akan menetapkan 1 (satu) pemenang utama. Keputusan dari Dewan Juri nantinya bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat, sementara untuk pajak hadiah akan ditanggung langsung oleh pihak pemenang.

Robani menambahkan, setelah proses penilaian oleh tim juri rampung, hasilnya tidak langsung dipublikasikan ke masyarakat luas, melainkan akan dilaporkan terlebih dahulu kepada jajaran pimpinan daerah.

"Saat ini masih dalam tahap penjurian. Setelah seluruh rangkaian tim juri selesai, hasilnya akan segera kami sampaikan kepada pimpinan untuk penetapan pemenang resmi," jelasnya.

Jika tidak ada perubahan jadwal, pengumuman pemenang utama akan dilaksanakan pada 8 Juni 2026.

Logo yang terpilih secara otomatis akan menjadi hak pakai penuh Pemerintah Kabupaten Madiun. Karya pemenang ini bakal digunakan sebagai logo resmi HUT ke-458 Kabupaten Madiun dalam segala bentuk media publikasi, atribut, dan sosialisasi peringatan hari jadi sepanjang tahun ini.(ir)

Presiden: Uang Rakyat tidak Boleh Dicuri dalam Program MBG

Iki Radio - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan.

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Di hadapan ribuan peserta yang terdiri atas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), pengelola dapur MBG, dan mitra program, Presiden mengungkapkan bahwa keputusan mengganti sejumlah pihak dalam pelaksanaan program dilakukan demi menjaga kualitas tata kelola dan akuntabilitas.

Presiden mengaku teringat pesan almarhum ayahandanya, Sumitro Djojohadikusumo, yang selalu mengingatkan untuk berpihak kepada rakyat saat menghadapi keraguan dalam mengambil keputusan.

“Kalau suatu saat kau dalam keadaan bingung, atau keadaan ragu-ragu, ingat, berpihaklah selalu kepada rakyatmu,” ujar Presiden.

Menurut Kepala Negara, keputusan tersebut diambil setelah menerima berbagai laporan terkait kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Presiden menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan suatu organisasi maupun program pemerintah.

“Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompeten, atau tidak jujur,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyoroti peran strategis SPPI sebagai ujung tombak pelaksanaan Program MBG. Para lulusan SPPI, kata Presiden, telah dipersiapkan untuk memimpin dan mengelola dapur-dapur MBG di berbagai daerah dengan mengedepankan nilai pengabdian, integritas, dan kecintaan terhadap tanah air.

“Kita telah mendidik saudara, merekrut saudara, menggembleng saudara, menanam nilai-nilai cinta tanah air, nilai-nilai pengabdian kepada negara dan bangsa, dan diberi tugas untuk memimpin dan me-manage dapur-dapur tersebut,” ujarnya.

Presiden menegaskan negara tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang menyalahgunakan amanah rakyat. Pemerintah juga siap memperkuat peran lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

“Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan tidak ada, tidak ada pengecualian,” tegas Presiden.

Kepala Negara meminta seluruh kepala dapur dan pengelola program untuk meningkatkan pengawasan serta menghindari praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.

Menurut Presiden, keberhasilan program tersebut merupakan tanggung jawab bersama karena menyangkut masa depan generasi Indonesia.

“Makan ini pekerjaan yang mulia bagi kita. Dan ini harus berhasil, akan berhasil, kalian bagian penting. Kalau kalian tidak bekerja dengan baik, kalau kalian tidak sungguh-sungguh, kalau kalian tidak setia dan loyal, silakan minggir. Yang penting kepentingan rakyat di atas semua kepentingan,” pungkasnya.

Presiden menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan menyediakan asupan bergizi bagi anak-anak Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

Dukung Aksesibilitas Warga, Danrem 081/DSJ Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Garuda Tahap VI di Madiun

Iki Radio – Komandan Korem (Danrem) 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel Arm Untoro Hariyanto, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Jembatan Garuda Tahap VI di Desa Lembah, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Rabu (3/6/2026). 

Jembatan ini diproyeksikan menjadi jalur transportasi strategis yang menghubungkan dua kabupaten.

“Jembatan ini nantinya akan menjadi salah satu akses penghubung antara Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ponorogo,” ujar Kolonel Arm Untoro Hariyanto di sela-sela peninjauannya.

Mengingat kondisi sungai di lokasi yang cukup lebar, jembatan ini direncanakan menggunakan konstruksi jembatan gantung (kabel pancang) dengan perkiraan panjang mencapai 50 meter.

Keberadaan Infrastruktur ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi mobilitas warga yang selama ini terhambat oleh letak geografis. Berdasarkan laporan, warga harus memutar jalan yang cukup jauh untuk bisa menyeberang ke wilayah tetangga.

“Dengan adanya jembatan ini, diharapkan akses masyarakat menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan tentunya dapat mendukung peningkatan kesejahteraan warga. Apalagi tadi disampaikan Pak Kades, warga harus memutar hingga sekitar 8 kilometer jika ingin menuju wilayah perbatasan Ponorogo,” imbuh Danrem.

Selain memperlancar arus lalu lintas, pembangunan Jembatan Garuda Tahap VI ini ditargetkan mampu membuka potensi ekonomi baru di wilayah sekitar. Sektor-sektor vital seperti pertanian dan peternakan—yang menjadi mata pencaharian utama penduduk setempat—diharapkan akan mendapat dampak positif paling besar berkat kelancaran distribusi logistik.

Rencana pembangunan ini disambut dengan antusiasme luar biasa oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kepala Desa Lembah, Andi, menegaskan bahwa seluruh elemen warga siap menyukseskan proyek ini dari awal hingga akhir.

“Pokoknya kami seluruh warga Desa Lembah siap mendukung penuh pembangunan jembatan ini. Kami siap bergotong royong dan bahu-membahu demi kelancaran pembangunan,” tegas Andi.

Wujud nyata dukungan tersebut salah satunya dibuktikan oleh aksi mulia seorang warga lokal yang rela mengorbankan aset pribadinya demi kepentingan umum.

“Kebetulan salah satu warga kami, yakni Pak Wagiyanto, siap menghibahkan tanahnya untuk dijadikan akses jalan menuju jembatan,” ungkap Kades Lembah secara apresiatif.

Selain di Desa Lembah, rangkaian kunjungan kerja Danrem 081/DSJ hari ini juga menyasar dua lokasi pembangunan Jembatan Garuda lainnya di wilayah Kabupaten Madiun, yaitu:

Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo (Pembangunan Tahap V)

Desa Purworejo, Kecamatan Geger (Pembangunan Tahap VI)

Aksi maraton peninjauan ini menegaskan komitmen TNI, khususnya Korem 081/DSJ, dalam mengawal pemerataan pembangunan infrastruktur terisolasi guna mengakselerasi kesejahteraan masyarakat di wilayah teritorialnya.(ir)

Kreatif dan Edukatif, TP PKK Kecamatan Dagangan Madiun, Juara 1 Lomba Poster PAUD

Iki Radio – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Dagangan berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Poster PAUD Tingkat Kabupaten Madiun Tahun 2026. 

Kompetisi kreatif yang mengusung tema “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Madiun, Erni Hari Wuryanto, di Pendopo Muda Graha pada Rabu (3/6/2026).

Acara ini berlangsung meriah dengan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pengurus TP PKK Kabupaten dan Kecamatan, serta kader dan guru PAUD dari seluruh penjuru Kabupaten Madiun.

Erni Hari Wuryanto menekankan bahwa membentuk generasi unggul harus dimulai dari pembiasaan perilaku positif sejak usia dini demi membangun karakter kuat anak.

Menurut Erni, masa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan golden age atau masa emas tumbuh kembang anak yang tidak boleh dilewatkan begitu saja.

"Masa PAUD merupakan masa emas tumbuh kembang anak. Pada masa inilah nilai-nilai positif perlu dikenalkan dan dibiasakan secara terus-menerus. Tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat mengajarkan anak untuk memiliki pola hidup sehat, disiplin, mandiri, gemar belajar, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sesama," jelas Erni.

Melalui visualisasi dalam bentuk poster, Erni berharap kreativitas peserta dapat menjadi sarana edukasi yang efektif, komunikatif, dan menyenangkan bagi masyarakat luas mengenai pentingnya pondasi PAUD.

"Kegiatan ini diharapkan mampu menggerakkan peran bersama antara keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat dalam menanamkan kebiasaan baik sejak dini sehingga lahir generasi Indonesia yang hebat, berkarakter, dan berdaya saing," tambahnya.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program edukatif ini. Ia berharap ajang ini dapat memantik kesadaran kolektif akan pentingnya pendidikan anak sejak usia dini.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan ini. Semoga melalui lomba ini dapat meningkatkan kepedulian, partisipasi, serta pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak usia dini," tuturnya.

Di akhir sambutan, Erni memberikan suntikan motivasi bagi para peserta yang berkompetisi. "Kepada seluruh peserta, saya mengucapkan selamat berlomba. Tunjukkan kreativitas terbaik dan jadikan kegiatan ini sebagai pengalaman yang bermanfaat," pesannya.

Kompetisi tahun ini diikuti oleh 15 kecamatan se-Kabupaten Madiun. Setiap tim yang bertanding merupakan kolaborasi solid yang terdiri dari pengurus PKK Kecamatan, perwakilan Pokja II, dan 2 orang guru PAUD.

Berdasarkan penilaian dewan juri, berikut adalah daftar lengkap pemenang Lomba Poster PAUD TP PKK Kabupaten Madiun 2026:

Juara 1: Kecamatan Dagangan

Juara 2: Kecamatan Geger

Juara 3: Kecamatan Wonoasri

Juara Harapan 1: Kecamatan Jiwan

Juara Harapan 2: Kecamatan Madiun

Melalui sinergi yang kuat antara kreativitas poster dan semangat edukasi ini, Kabupaten Madiun tidak sekadar menggelar sebuah kompetisi biasa. Lebih dari itu, ajang ini menjadi langkah nyata dalam memahat pondasi karakter generasi emas yang sehat, mandiri, dan berdaya saing global langsung dari akar rumput.

Selamat kepada para pemenang! Semoga karya visual yang tercipta dari kompetisi ini mampu menginspirasi perubahan positif bagi tumbuh kembang anak-anak di seluruh pelosok Bumi Kampung Pesilat. (ir)

Kejagung Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN Terkait Dugaan Korupsi MBG

Iki Radio - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025–2026. Ketiganya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejagung tahan mantan Kepala BGN, DH usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (3/6/2026) 

Ketiga tersangka tersebut adalah DH selaku mantan Kepala BGN, SS selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” kata Jeffry dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (3/6/2026).

Menurut Jeffry, ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang mulai dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025 melalui Badan Gizi Nasional. Program prioritas nasional tersebut memiliki alokasi anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang ditunjuk diduga terafiliasi dengan sejumlah pejabat BGN dan tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program.

“Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun,” ujar Jeffry.

Selain itu, penyidik juga menduga para tersangka melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan menyebabkan terjadinya penggelembungan harga (markup).

Sejumlah pengadaan yang menjadi temuan penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur markup.

Kejaksaan Agung menyatakan rangkaian dugaan perbuatan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyidik saat ini masih mendalami perkara dan menghitung nilai pasti kerugian negara yang ditimbulkan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Penyidikan kasus tersebut masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Iki Radio - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026..Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). 


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka," ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Syarief, penyidik menduga para tersangka melakukan pengaturan dalam proses verifikasi pembentukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Padahal, yayasan yang menjadi mitra program tersebut seharusnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata dia.

Ia menjelaskan, penyidik menduga proses verifikasi pada portal mitra BGN telah diatur sehingga sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka tetap dapat ditunjuk sebagai mitra SPPG.

Kejagung juga mengungkap dugaan bahwa yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif dalam jumlah besar dari pelaksanaan program MBG. Yayasan-yayasan tersebut pun terafiliasi dengan DH, SS, dan LP.

Selain dugaan pengaturan yayasan mitra, penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Ketiga tersangka diduga menyusun pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan serta melakukan penggelembungan harga (markup).

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu tidak sesuai ketentuan dan adanya markup,” ujar Syarief.

Ia menambahkan bahwa dugaan penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan tablet dan televisi yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Saat ini, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah ditahan oleh Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

close
Pasang Iklan Disini