MADIUN, Iki Radio — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus berupaya mengoptimalkan penataan dan pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan daerah.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi berkurangnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akibat purna tugas atau pensiun yang mencapai rata-rata 280 orang setiap tahunnya.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa untuk menutupi kekurangan tenaga kerja tersebut, pihak Pemkab Madiun melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengajukan usulan penambahan pegawai ke pemerintah pusat, khususnya melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Setiap tahun ada sekitar 280 pegawai yang purna tugas. Kita sudah mengajukan ke pusat melalui BKD untuk mendapatkan tambahan tenaga, salah satunya memanfaatkan penerimaan PPPK yang diharapkan dapat membantu roda pelayanan," ujar Hari Wuryanto, Sabtu (24/10/2026).
Meski demikian, Hari menegaskan bahwa proses rekrutmen dan penerimaan tenaga PPPK tetap memperhitungkan kemampuan APBD daerah. Pemkab Madiun menerapkan sistem seleksi yang ketat dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas organisasi.
"Karena adanya keterbatasan anggaran, kita mengambilnya betul-betul selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan," jelasnya.
Selain rekrutmen pegawai baru, Pemkab Madiun juga fokus pada penataan jabatan pimpinan melalui implementasi Manajemen Talenta. Metode ini diterapkan dalam penunjukan kepala atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pejabat tingkat kecamatan.
Menurut Hari, penerapan manajemen talenta bertujuan agar penempatan pejabat dilakukan secara obyektif berdasarkan kompetensi yang dimiliki masing-masing ASN, sehingga tidak lagi memerlukan uji kompetensi yang berulang.
"Manajemen talenta ini kita pakai untuk penetapan pimpinan OPD maupun pimpinan wilayah di kecamatan. Dari hasil pemetaaan kompetensi, mereka bisa langsung ditunjuk untuk mengisi jabatan yang sesuai. Penempatannya dipastikan sesuai dengan kompetensi masing-masing," pungkasnya.

















