Iki Radio - Vaksin Pulmeera, salah satu merek Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk program imunisasi pneumonia telah melalui seluruh tahapan uji keamanan sesuai standar internasional. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Vaksin Pulmeera dalam Pelaksanaan Imunisasi PCV, Kamis (8/1/2026).
Anggota Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), Dr. dr. Bernie Endyarni Medise, Sp.A(K), MPH, menjelaskan bahwa seluruh vaksin PCV, termasuk Pulmeera, memiliki profil keamanan yang relatif sama karena dikembangkan dan diuji melalui proses ilmiah yang ketat sebelum digunakan secara luas.
"Penentuan keamanan vaksin tidak dilakukan secara
singkat. Mulai dari uji praklinis pada hewan coba hingga uji klinis fase 1, 2,
dan 3 pada manusia, prosesnya bisa memakan waktu lebih dari 10 tahun,”
jelasnya.
Ia menekankan bahwa setiap kejadian medis yang muncul setelah imunisasi disebut sebagai KIPI, namun tidak seluruhnya disebabkan oleh vaksin.
Oleh karena itu, sistem surveilans KIPI diterapkan secara berjenjang untuk mendeteksi, melaporkan, menginvestigasi, dan menganalisis setiap kejadian secara objektif dan berbasis bukti ilmiah.
"KIPI dapat bersifat
serius maupun non-serius. KIPI serius antara lain menyebabkan rawat inap,
kondisi mengancam jiwa, atau menimbulkan keresahan masyarakat. Semua kejadian
tersebut wajib dilaporkan dan dikaji kausalitasnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya observasi selama 15–30
menit pascaimunisasi guna mendeteksi reaksi cepat seperti anafilaksis, serta
pencatatan nomor batch vaksin
untuk mendukung proses investigasi apabila diperlukan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Imunisasi
Tambahan Kemenkes, Endang Budi Hastuti menegaskan urgensi imunisasi PCV
sebagai upaya pencegahan pneumonia. Indonesia masih termasuk dalam 10 negara
dengan jumlah kematian balita tertinggi akibat pneumonia, dengan sekitar 14
persen kematian balita disebabkan oleh penyakit ini.
Data menunjukkan bahwa setiap jam terdapat 2–3 balita meninggal dunia akibat pneumonia, dengan beban pembiayaan perawatan yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Pneumonia paling banyak
menyerang bayi usia di bawah 12 bulan, sehingga perlindungan melalui imunisasi
sejak dini menjadi sangat krusial.
Vaksin Pulmera telah memperoleh izin edar dari Badan POM dan digunakan sebagai bagian dari pengadaan vaksin PCV nasional. Penggunaan Pulmera juga telah melalui kajian dan mendapatkan rekomendasi dari Komite Imunisasi Nasional (KIN).
“Pulmeera dapat digunakan sesuai jadwal imunisasi PCV
yang berlaku dan dapat saling melengkapi dengan merek PCV lain, seperti
Prevenar,” jelasnya.
Pulmeera merupakan vaksin PCV13 yang diberikan sebanyak
tiga dosis, yakni pada usia 2 bulan, 3 bulan, dan dosis lanjutan pada usia 12 bulan.
Apabila terjadi keterlambatan, imunisasi kejar tetap dapat dilakukan sesuai
ketentuan usia anak.
Tata Cara Sama, Masyarakat
Tidak Perlu Khawatir
Secara teknis, tidak terdapat perbedaan tata laksana antara Pulmera dan PCV merek lainnya. Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml, disimpan pada suhu 2–8 derajat Celsius, serta dilaporkan melalui sistem pencatatan imunisasi nasional.
“Ini hanya perbedaan merek. Tata
cara pemberian, dosis, jadwal, hingga pelaporan tetap sama. Masyarakat dan
tenaga kesehatan tidak perlu khawatir,” pungkasnya.
Melalui penguatan imunisasi PCV, pemerintah berharap
angka kesakitan dan kematian balita akibat pneumonia dapat terus ditekan,
sejalan dengan komitmen melindungi generasi masa depan Indonesia.






















