Iki Radio/Berita Terbaru

Iki Yang Paling/Ngetop

Iki Ceritanya/Orang Terkenal

KLIK DISINI

Iki Dibaca Juga/Jangan Lewatkan

Iki Terbaru/Paling Greeess

Tahun 2025, Angkutan Barang KAI Daop 8 Surabaya Melonjak 38,18 Persen

Iki Radio - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan pada layanan angkutan barang sepanjang Januari hingga Desember 2025. Volume angkutan barang meningkat 38,18 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatatkan capaian peningkatan signifikan pada layanan angkutan barang sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.


Sepanjang 2025, total volume angkutan barang KAI Daop 8 Surabaya mencapai 2.847.250 ton, naik dari 2.060.529 ton pada 2024. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan pelanggan terhadap layanan angkutan barang kereta api yang andal, aman, dan ramah lingkungan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, Rabu (14/1/2026), menyampaikan bahwa tren pertumbuhan angkutan barang terus menunjukkan arah positif dari tahun ke tahun. Peningkatan ini didukung oleh bertambahnya frekuensi perjalanan dan rute layanan, optimalisasi jumlah gerbong dalam satu rangkaian, serta peningkatan ketepatan waktu pengiriman.

“Kami akan terus berinovasi dan menyiapkan strategi andalan pada 2026 untuk memenuhi kebutuhan pelanggan angkutan barang berbasis kereta api,” ujarnya.

Angkutan barang menggunakan kereta api memiliki sejumlah keunggulan, antara lain ketepatan waktu, efisiensi biaya, serta kemampuan mengangkut muatan dalam jumlah besar. Moda transportasi ini juga tidak terdampak kemacetan lalu lintas dan memiliki jadwal pengiriman yang pasti.

Selain itu, KAI Daop 8 Surabaya menerapkan standar keamanan tinggi melalui sistem pengawalan, pemeriksaan di titik pemberhentian, serta penerapan prosedur operasi standar (SOP) yang ketat guna memastikan keselamatan dan keandalan pengiriman barang pelanggan.

Mahendro menambahkan, saat ini layanan angkutan barang KAI Daop 8 Surabaya telah menjangkau puluhan kota dan kabupaten di Pulau Jawa, menghubungkan kawasan industri dengan pelabuhan, pusat ekonomi, serta sentra distribusi nasional.

Dari sisi keberlanjutan, transportasi berbasis rel juga berkontribusi dalam menekan emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan moda jalan raya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung Net Zero Emission 2060 serta pengembangan ekonomi hijau di sektor transportasi.

Pada 2026, KAI Daop 8 Surabaya menargetkan volume angkutan barang rata-rata harian lebih dari 8.292 ton. Dengan capaian dan target tersebut, KAI Daop 8 Surabaya optimistis kinerja angkutan barang akan terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan distribusi logistik yang cepat, aman, dan berkelanjutan.

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan nasional melalui layanan angkutan barang berbasis kereta api yang profesional dan berorientasi pada kepuasan pelanggan,”tambahnya.

 

Pertahankan Lembaga Adat Melayu, Pemko Batam Tekankan Pelestarian Identitas

Iki Radio - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan nilai adat serta budaya Melayu sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

Sekda Batam, Firmansyah, memberi keterangan kepada wartawan usai Rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (14/1/2026).

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian Pendapat Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (14/1/2026), turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Firmansyah mewakili Wali kota dan Wakil Wali kota Batam menyampaikan pandangan resmi pemerintah daerah mengenai urgensi Ranperda Lembaga Adat Melayu sebagai payung hukum yang mengatur kedudukan, peran, dan fungsi lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Batam.

Menurutnya, penyusunan Ranperda ini dilandasi kesadaran bersama akan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Melayu sebagai kearifan lokal, terutama di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan perdagangan bebas, serta tingginya mobilitas dan kemajemukan penduduk Batam.

Keberadaan Lembaga Adat Melayu dinilai strategis sebagai penjaga nilai budaya, etika sosial, serta harmoni kehidupan bermasyarakat. Dengan pengaturan yang jelas dan terstruktur, lembaga adat diharapkan mampu berperan aktif dalam pemajuan kebudayaan, pembinaan masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berakar pada nilai lokal.

“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga identitas, merawat nilai, dan memastikan kemajuan tetap berpijak pada jati diri daerah,” ujarnya.

Ia menekankan Ranperda Lembaga Adat Melayu bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan, kewenangan, serta struktur kelembagaan adat, sehingga lembaga adat dapat menjalankan fungsinya secara optimal di tengah masyarakat yang heterogen.

Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen penguatan identitas budaya Melayu agar tetap hidup, tumbuh, dan relevan seiring perkembangan zaman serta dinamika sosial yang terus berubah.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membentuk regulasi daerah yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pembangunan, tetapi juga sensitif terhadap nilai budaya dan kearifan lokal.

“Batam akan terus bergerak maju tanpa melupakan akar budayanya. Regulasi ini merupakan ikhtiar bersama agar kemajuan dan nilai adat berjalan seiring serta memberi arah bagi generasi mendatang,”jeasnya.

Pemko Batam berpandangan Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kolaborasi Baznas dan Pemkab Pinrang Wujudkan Layanan Sosial

Iki Radio - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Baznas Kabupaten Pinrang Provinsi Selawesi Selatan, menyelenggarakan bakti sosial berupa khitanan massal gratis.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Baznas ke-25 Tahun 2026. Kegiatan itu dipusatkan di Puskesmas Malimpung, Kecamatan Patampanua, Rabu (14/1/2026).


Kegiatan yang dipusatkan di Puskesmas Malimpung, Kecamatan Patampanua, pada Rabu (14/1/2026) itu dihadiri  oleh Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid.

Bupati  menyatakan, kegiatan itu sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Baznas dan Pemerintah Kabupaten Pinrang, dalam menghadirkan layanan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, bahwa Baznas telah menunjukkan amanat umat dengan menyalurkan ZIS tepat sasaran.

"Kegiatan khitanan massal ini adalah contoh manfaat langsung yang dirasakan masyarakat," ujarnya.

Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah dan transparan.

Ketua Baznas Kabupaten Pinrang, H. M. Taiyyeb, mengungkapkan bahwa khitanan massal ini diikuti oleh kurang lebih 120 anak yang berasal dari Kecamatan Patampanua dan kecamatan lainnya.

Kegiatan itu merupakan wujud kepedulian Baznas terhadap anak-anak yang telah memasuki usia akil baligh dan diwajibkan menjalani khitan sesuai syariat Islam.

"Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, agar anak-anak mereka dapat menjalani khitan dengan aman, sehat, dan tanpa terbebani biaya," kata Taiyyeb.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pinrang, H. Abd. Rahman Mahmud, ,  berharap, khitanan massal itu memberi manfaat nyata, baik dari sisi kesehatan maupun sebagai pelaksanaan syariat.

Abd. Rahman  menegaskan, pemusatan kegiatan di Puskesmas Malimpung membuktikan bahwa fasilitas kesehatan dasar di wilayah tersebut telah tersedia dan siap melayani masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa layanan kesehatan wajib dasar telah hadir dan dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk di wilayah yang sebelumnya dianggap jauh dari pusat layanan," ujarnya.

 

Kemlu Upayakan Pembebasan WNI yang Diculik di Gabon

Iki Radio - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Gabon demi memperjuangkan penyelamatan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diculik bajak laut dari kapal ikan mereka di perairan Gabon.

Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah


Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah, pihaknya telah mendapat informasi terkait adanya korban WNI dalam pembajakan kapal penangkap ikan IB FISH 7 di Gabon, pada Minggu (11/1/2026) waktu setempat. 

“Segera setelah mendapat informasi pembajakan, Kemlu melalui KBRI Yaounde telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat, perusahaan kapal, dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat upaya penyelamatan awak kapal yang diculik,” kata Heni, dalam keterangan resmi, Rabu (14/1/2026).

KBRI Yaounde juga telah meminta informasi terbaru terkait kondisi kesehatan para WNI awak kapal yang terdampak pembajakan, khususnya yang lolos dari penculikan oleh bajak laut.

Pelaku pembajakan diketahui menculik 9 dari 12 awak kapal IB FISH 7, sementara 3 lainnya – 2 di antaranya adalah WNI – lolos dari penculikan dan bertahan di atas kapal hingga diselamatkan otoritas setempat, yang mengawal kapal sampai Libreville, ibu kota Gabon.

Heni memastikan, WNI yang selamat tersebut dalam kondisi aman, sementara personel Angkatan Laut Gabon telah memulai operasi pemburuan terhadap para pelaku penculikan ABK tersebut.

KBRI Yaounde terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa penanggung jawab tetap melaksanakan semua hak ketenagakerjaan yang dimiliki para ABK WNI maupun keluarganya, ucap dia. “Kemlu dan KBRI Yaounde akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan penanganan kasus ini, kata Heni.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut Gabon Laksamana Madya Charles Hubert Bekale Meyong mengkonfirmasi bahwa ada 4 WNI dan 5 WN Tiongkok yang diculik bajak laut dalam peristiwa tersebut.

 

Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Pajak Pasir untuk Dukung PAD

Iki Radio - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan pajak pertambangan pasir sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan pengelolaan sektor pertambangan yang tertib dan berkelanjutan.


Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati menerima audiensi para pelaku usaha stockpile pasir di Kantor Bupati Lumajang.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha terkait pengelolaan pertambangan pasir sesuai ketentuan yang berlaku.

Indah Amperawati menyampaikan bahwa sistem pengawasan pajak yang tertata dan terukur memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah. Dengan pengawasan yang optimal, kontribusi sektor pertambangan pasir diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan Kabupaten Lumajang.

Ia juga menanggapi sejumlah masukan dari pelaku usaha, termasuk usulan penataan sistem checkpoint pengawasan kendaraan pengangkut pasir. Menurutnya, penentuan titik pengawasan perlu dikaji secara menyeluruh agar mendukung akurasi pendataan angkutan pasir sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas masyarakat.

“Pengawasan yang tertib diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan kewajiban pajak dijalankan sesuai ketentuan serta mendukung keteraturan lalu lintas angkutan pasir,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Indah Amperawati menilai inisiatif pembentukan paguyuban pelaku usaha sebagai langkah positif untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dengan koordinasi yang baik, proses pendataan, pembinaan, dan pengawasan dinilai dapat berjalan lebih efektif.

Bupati Lumajang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen mengelola sektor pertambangan pasir secara konsisten, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, perwakilan pengusaha stockpile pasir, Didik, menyampaikan kesiapan pelaku usaha untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung penataan sektor pertambangan pasir. Ia mengungkapkan rencana pembentukan paguyuban pemilik stockpile dan penambang pasir sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar pelaku usaha.

“Paguyuban ini diharapkan menjadi sarana pembinaan dan penguatan koordinasi, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tertib dan selaras dengan kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” katanya.

Melalui dialog yang berkesinambungan, sektor pertambangan pasir diharapkan terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Lumajang yang berkelanjutan.

 

Targetkan Tak Ada Penumpukan Berkas di 2026, Menteri ATR/BPN Tetapkan Evaluasi Layanan Tiap Tiga Bulan

Iki Radio - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan perubahan mendasar dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang pada Tahun 2026. 




Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik yang terukur, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

“Resolusi kita di tahun 2026 adalah membangun visi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapannya, tidak ada lagi dokumen yang menumpuk,” tegas Menteri Nusron.

Menurut Menteri Nusron, karakter utama proses bisnis di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. 

Karena itu, peningkatan layanan tidak cukup hanya pada perbaikan alur, tetapi harus disertai evaluasi berkala agar kualitas layanan dapat diukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna.

Ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian menyeluruh, bukan hanya kepastian hukum atas tanah, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan.

“Kalau berkas dinyatakan memenuhi syarat dalam tujuh hari, masyarakat harus tahu setelah itu prosesnya sudah sampai tahap mana. Jika 14 hari, sudah berada di mana. Ini komitmen pelayanan yang harus kita bangun bersama,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengevaluasi progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di wilayah DKI Jakarta. 

Ia menyebutkan bahwa percepatan penyelesaian berkas telah dilakukan secara masif oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia sejak kuartal IV tahun 2025.

Sebagai bagian dari kebijakan percepatan, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan pedoman waktu penyelesaian berkas berdasarkan periode masuknya permohonan.

“Kita sudah buat guideline. Berkas yang masuk pada kuartal I 2025 harus selesai akhir bulan ini. Berkas kuartal II 2025 harus selesai pada minggu pertama dan kedua Februari 2026, dan seterusnya,” tegas Menteri Nusron.

Dalam forum tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta memaparkan capaian pelayanan masing-masing wilayah serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. 

Diskusi ini dimanfaatkan untuk memetakan persoalan pertanahan secara lebih spesifik agar solusi kebijakan dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui kebijakan evaluasi berkala dan percepatan penyelesaian berkas ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tekan Harga Pangan Pemkab Balangan Gelar Pasar Murah

Iki Radio – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan, terus berupaya mengendalikan inflasi daerah melalui kegiatan pasar murah. 

Warga Desa Mantuyan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan mendatangi pasar murah pada Selasa (13/1/2026).


Kali ini, pasar murah digelar di Desa Mantuyan, Kecamatan Halong, pada Selasa (13/1/2026).

Analis Perdagangan Kabupaten Balangan, Asbit, mengatakan kegiatan pasar murah ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. 

Pelaksanaan kegiatan tersebut didukung oleh program CSR Adaro dan Balangan Coal, serta melibatkan sejumlah mitra, antara lain Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Wings Food.

“Target awal pelaksanaan pasar murah tahun ini sebanyak 75 kali. Namun, seiring adanya efisiensi anggaran, jumlah kegiatan disesuaikan menjadi 60 kali,” ujar Asbit.

Ia berharap pasar murah dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya warga Desa Mantuyan, dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga di bawah harga pasar. 

Program ini juga diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang.

“Semoga kegiatan ini membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dan tidak hanya dilaksanakan satu kali, tetapi dapat terus berlanjut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Mantuyan, Muslini, mengapresiasi penyelenggaraan pasar murah di wilayahnya. 

Menurutnya, program tersebut sangat membantu warga, terutama dalam menekan pengeluaran kebutuhan sehari-hari.

“Kami berterima kasih atas kegiatan pasar murah ini. Harga kebutuhan pokok menjadi lebih terjangkau dibandingkan harga pasar, sehingga sangat membantu warga,” ujarnya.

JATIM BEJO dan Masa Depan Belanja Negara yang Berkeadilan

Iki Radio - Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan terus bergerak maju. Di tengah tuntutan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, negara ditantang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan berbasis teknologi benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Salah satu instrumen penting dalam transformasi ini adalah digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Lia Istifhama
Anggota DPD RI Komite III


Di Jawa Timur, Program Jawa Timur Belanja Online (JATIM BEJO) menjadi contoh konkret bagaimana belanja negara dapat diarahkan tidak hanya untuk efisiensi birokrasi, tetapi juga untuk keadilan ekonomi dan penguatan komunitas lokal.

Belanja negara bukanlah sekadar aktivitas administratif. Ia adalah wajah paling nyata dari kehadiran negara. Dari belanja itulah rumah sakit memperoleh alat kesehatan, sekolah mendapatkan sarana pembelajaran, dan bantuan sosial menjangkau masyarakat rentan. Ketika belanja negara dikelola dengan baik, pelayanan publik menguat. Sebaliknya, ketika belanja negara tersendat, tidak transparan, atau tidak berpihak, rakyatlah yang pertama kali merasakan dampaknya.


Digitalisasi Belanja sebagai Instrumen Kebijakan Publik

Digitalisasi pengadaan melalui sistem daring dan e-catalog menawarkan perubahan mendasar dalam cara negara membelanjakan uang publik. Sistem ini menghadirkan transparansi, jejak transaksi yang terekam, pembayaran non-tunai, serta kemudahan pengawasan. Praktik-praktik lama yang rawan penyimpangan dan tidak efisien semakin sulit dipertahankan.

Namun, digitalisasi tidak boleh dipahami semata-mata sebagai pemindahan proses manual ke layar digital. Ia harus dibaca sebagai instrumen kebijakan publik yang memiliki dampak sosial dan ekonomi. Pertanyaan yang perlu terus diajukan adalah: untuk siapa belanja digital ini bekerja, dan sejauh mana ia memberi manfaat nyata bagi masyarakat?

Dalam konteks inilah JATIM BEJO menjadi relevan. Program ini tidak hanya mengatur mekanisme belanja pemerintah secara digital, tetapi juga secara sadar dirancang untuk membuka akses pasar negara bagi pelaku ekonomi lokal.

JATIM BEJO dan Arah Baru Belanja Pemerintah

Pengalaman Jawa Timur menunjukkan bahwa belanja digital dapat dikelola secara sistematis dan inklusif. Melalui JATIM BEJO, belanja pemerintah daerah diarahkan agar lebih transparan, terukur, dan melibatkan pelaku lokal. Transaksi pengadaan dilakukan melalui marketplace yang terintegrasi dengan sistem pemerintah, sehingga memudahkan pemantauan sekaligus mempercepat proses.

Lebih dari itu, JATIM BEJO membuka ruang partisipasi bagi UMKM, koperasi, dan pelaku usaha berbasis komunitas. Ini merupakan langkah penting untuk mengoreksi praktik belanja pemerintah yang selama ini cenderung dinikmati oleh pelaku usaha besar dan terpusat.

Belanja negara yang ideal bukan hanya belanja yang cepat dan efisien, tetapi juga belanja yang adil dan berdampak. Ketika pelaku lokal dilibatkan, belanja negara berubah menjadi instrumen pemerataan ekonomi.

Pesantren dalam Ekosistem Belanja Negara

Salah satu dimensi penting dari JATIM BEJO adalah peluang keterlibatan pesantren dalam ekosistem belanja pemerintah. Pesantren selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan keagamaan dan sosial. Namun di balik itu, banyak pesantren memiliki unit usaha produktif, mulai dari makanan-minuman, konveksi, percetakan, pertanian, hingga jasa.

Sayangnya, potensi ekonomi pesantren sering kali terhambat oleh keterbatasan akses pasar. Digitalisasi pengadaan pemerintah membuka peluang baru agar produk pesantren dapat masuk ke pasar negara secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Keterlibatan pesantren dalam belanja negara memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar nilai transaksi. Ia membawa dimensi pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Ketika pesantren terlibat, dampak ekonomi tidak berhenti pada institusi, tetapi mengalir ke santri, alumni, tenaga kerja lokal, dan masyarakat sekitar. Belanja negara, dalam konteks ini, menjadi sarana penguatan ekonomi rakyat.

Tantangan Kesiapan dan Pendampingan

Meski peluang terbuka, keterlibatan pelaku lokal-termasuk pesantren-tidak bisa dilepas begitu saja. Sistem digital menuntut kesiapan administratif, legalitas usaha, standar produk, dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi. Tanpa pendampingan, belanja digital berisiko hanya dinikmati oleh pelaku yang sudah mapan.

Di sinilah peran negara menjadi krusial. Pemerintah tidak cukup hanya membuka platform, tetapi juga harus hadir melalui pelatihan, pendampingan, dan kebijakan afirmatif. Digitalisasi yang berkeadilan menuntut negara untuk aktif menjembatani kesenjangan kapasitas, bukan sekadar menyerahkan kompetisi pada mekanisme pasar.

Jika tidak dikelola dengan hati-hati, belanja digital justru bisa memperlebar ketimpangan antara pelaku besar dan kecil, antara daerah yang siap dan yang tertinggal.


Relevansi dengan Tugas Komite III DPD RI

Sebagai anggota Komite III DPD RI, yang bermitra dengan kementerian di bidang kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan pelayanan sosial, saya memandang JATIM BEJO sebagai praktik baik yang relevan dengan tugas konstitusional DPD RI. Hampir seluruh sektor yang menjadi perhatian Komite III bergantung pada efektivitas belanja negara.

Pengadaan alat kesehatan menentukan kualitas layanan rumah sakit. Belanja sarana pendidikan menentukan mutu pembelajaran. Dukungan anggaran bagi pendidikan keagamaan dan sosial menentukan keberlanjutan layanan berbasis komunitas. Oleh karena itu, belanja digital harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pelayanan publik, bukan sekadar kebijakan keuangan.

DPD RI memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa praktik baik di daerah dapat menjadi rujukan kebijakan nasional, sekaligus memastikan suara daerah tidak terpinggirkan dalam transformasi digital pemerintahan.


Reformasi Birokrasi dan Etika Belanja Negara

Digitalisasi belanja juga membawa konsekuensi pada reformasi birokrasi. Sistem yang transparan dan terekam digital memaksa aparatur bekerja lebih disiplin dan akuntabel. Pola kerja lama yang bergantung pada relasi informal dan prosedur berbelit semakin tidak relevan.

Namun teknologi tidak otomatis mengubah budaya kerja. Tanpa etika pelayanan dan kepemimpinan yang kuat, digitalisasi berisiko menjadi formalitas. Oleh karena itu, transformasi belanja digital harus dibarengi dengan pembangunan integritas aparatur dan komitmen pimpinan daerah.

Belanja negara adalah soal kepercayaan publik. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral.


Menuju Belanja Negara yang Berkeadilan

JATIM BEJO memberi pelajaran penting bahwa belanja negara dapat diarahkan menjadi instrumen keadilan ekonomi dan penguatan sosial. Dengan melibatkan UMKM, koperasi, dan pesantren, belanja pemerintah tidak lagi eksklusif, tetapi inklusif.

Namun, keberhasilan ini harus terus dijaga dan dikritisi. Digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk memastikan negara hadir secara lebih adil dan efektif. Evaluasi berkelanjutan, pengawasan publik, dan keberanian melakukan koreksi menjadi kunci agar belanja digital tidak kehilangan orientasi sosialnya.


Penutup

Belanja negara selalu berbicara tentang pilihan: siapa yang diuntungkan dan siapa yang tertinggal. Melalui JATIM BEJO, Jawa Timur menunjukkan bahwa belanja digital dapat diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberdayakan ekonomi lokal.

Ke depan, tantangannya adalah memastikan bahwa transformasi ini tidak berhenti sebagai inovasi daerah, tetapi menjadi inspirasi nasional. Belanja negara harus terus ditanya ulang: apakah ia sudah cukup adil, cukup transparan, dan cukup berpihak pada rakyat?

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan belanja negara bukanlah besarnya transaksi, melainkan seberapa jauh ia menghadirkan negara dalam kehidupan masyarakat. (*)


Oleh :

Lia Istifhama
Anggota DPD RI Komite III

close
Pasang Iklan Disini